Bank Aceh Kembali Jadi Penyalur BSPS 2026, Hampir Rp1 Triliun Dana Rumah Rakyat Telah Disalurkan

Banda Aceh, Infoaceh.net – Bank Aceh Syariah kembali mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat sebagai bank penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk wilayah Provinsi Aceh pada tahun 2026.
Penunjukan tersebut diberikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI melalui Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I.
Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penyaluran BSPS 2026 yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Aceh di Banda Aceh, Kamis (12/3/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, bersama Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Lukman Hakim.
Kerja sama ini menegaskan komitmen Bank Aceh dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya dalam penyaluran bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Hendra Supardi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Bank Aceh untuk menyalurkan program bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, melalui proses seleksi yang ketat, Bank Aceh kembali dipercaya sebagai mitra penyalur dana BSPS tahun anggaran 2026. Ini adalah tanggung jawab besar bagi kami. Fokus kami bukan hanya menyalurkan dana, tetapi memastikan setiap rupiah bantuan sampai ke tangan yang berhak tanpa kendala teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan, jaringan kantor Bank Aceh yang tersebar di seluruh wilayah Aceh menjadi salah satu faktor penting yang memudahkan akses masyarakat penerima bantuan di 23 kabupaten/kota.
Sementara Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I, Iswanto ST MSi menyampaikan harapan agar kerja sama tersebut dapat berjalan optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh atas dukungannya dalam membantu penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya ini,” katanya.
Hampir Rp1 Triliun Dana BSPS Telah Disalurkan
Sejak pertama kali dilibatkan dalam program BSPS pada 2018, Bank Aceh menunjukkan kinerja yang konsisten. Hingga akhir 2025, total dana yang telah difasilitasi penyalurannya mencapai Rp964,78 miliar bagi puluhan ribu masyarakat penerima manfaat di Aceh.
Rincian penyaluran tersebut antara lain:
Tahun 2018: Rp51,9 miliar untuk 3.458 penerima di 19 kabupaten/kota.
Tahun 2022: Rp343 miliar untuk 17.150 penerima di 13 kabupaten/kota
Tahun 2023: Rp247,8 miliar untuk 12.392 penerima di 23 kabupaten/kota
Tahun 2024: Rp270 miliar untuk 13.501 penerima di 13 kabupaten/kota
Tqhun 2025: Rp54 miliar untuk 2.602 penerima di 14 kabupaten/kota
Skema Syariah Tanpa Biaya Administrasi
Sebagai bank berbasis syariah, Bank Aceh memastikan penyaluran bantuan BSPS tetap sesuai prinsip syariah. Seluruh penerima bantuan menggunakan produk Tabungan Aneka Guna dengan akad wadiah.
Skema ini memberikan keuntungan bagi masyarakat karena tidak dikenakan biaya administrasi bulanan maupun biaya penutupan rekening, sehingga dana bantuan yang diterima dapat digunakan sepenuhnya untuk memperbaiki rumah mereka.
Terlibat dalam Banyak Program Nasional
Selain BSPS, Bank Aceh juga dipercaya menyalurkan berbagai program bantuan pemerintah, di antaranya:
BPUM 2021 untuk 291.778 pelaku UMKM
Penyaluran Uang Ganti Rugi (UGR) proyek strategis nasional seperti Jalan Tol Sigli–Banda Aceh dan Tol Binjai–Langsa
Program pembangunan wilayah PISEW (2022–2024) dan KOTAKU (2024).
Penyaluran Dana BOS, bantuan sosial, serta insentif guru non-PNS bagi 114.922 penerima
Program Peremajaan Sawit Rakyat (BPDPKS) bagi petani sawit periode 2020–2025.
Hendra berharap program BSPS tahun ini dapat menjadi stimulus penting bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh.
“Memiliki rumah yang layak huni adalah langkah awal menuju keluarga yang lebih sehat, aman, dan sejahtera,” pungkasnya.