4 Prajurit TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Ditangkap

Jakarta, Infoaceh.net – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengatakan pihaknya telah mengamankan dan memeriksa keempat terduga pelaku.

Mereka juga telah ditahan sementara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Selain itu, Puspom TNI juga akan mengajukan permohonan visum et repertum terhadap korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo guna melengkapi proses penyelidikan.

Keempat tersangka yang berinisial NDP, SL, BWH, dan ES saat ini ditahan di Pomdam Jaya.

Menurut Yusri, fasilitas penahanan tersebut memiliki tingkat keamanan maksimum.

“Para tersangka sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita titipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum,” jelasnya.

Puspom TNI kini masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut.

Keempat prajurit itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses penyidikan intensif.

Sementara itu, pasal yang dikenakan kepada para tersangka mengacu pada Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman bervariasi, mulai dari empat hingga tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korban merupakan aktivis hak asasi manusia yang aktif dalam advokasi isu-isu pelanggaran HAM di Indonesia.