Mengaku Keliru, Bupati Pidie Kini Revisi Penetapan Idulfitri Jadi 21 Maret 2026

Sigli, Infoaceh.net — Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, kini merevisi penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah setelah sebelumnya menetapkan lebih awal jatuh pada Jum’at, 20 Maret 2026.

Penetapan awal tersebut tertuang dalam surat undangan resmi Pemerintah Kabupaten Pidie yang sempat beredar luas di tengah masyarakat.

Dalam surat bernomor 400.14.1.1/861/2026 itu, Bupati mengundang unsur Forkopimda, pimpinan lembaga, serta tokoh masyarakat untuk menghadiri rangkaian kegiatan Idulfitri yang dipusatkan di Masjid Agung Al-Falah Sigli.

Dalam undangan sebelumnya, rangkaian kegiatan dijadwalkan dimulai pada Kamis malam, 19 Maret 2026, dengan agenda takbir bersama dan pelepasan peserta lomba gema takbir.

Sementara pelaksanaan Shalat Idulfitri ditetapkan berlangsung pada Jum’at, 20 Maret 2026, pukul 07.00 WIB.

Namun, keputusan tersebut menuai sorotan publik karena penetapan Idulfitri umumnya menunggu hasil sidang isbat yang digelar pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.

Menyusul polemik tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie kemudian mengeluarkan surat Revisi Undangan tertanggal 17 Maret 2026 atau 27 Ramadhan 1447 Hijriah.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa terdapat kekeliruan pada undangan sebelumnya, sehingga jadwal kegiatan disesuaikan sambil menunggu hasil sidang isbat.

Dalam revisi tersebut, kegiatan takbir bersama dan pelepasan peserta lomba gema takbir dijadwalkan berlangsung pada Jum’at malam, 20 Maret 2026, pukul 20.00 WIB di Masjid Agung Al-Falah Sigli.

Sementara itu, pelaksanaan Shalat Idulfitri direvisi menjadi Sabtu, 21 Maret 2026, pukul 07.00 WIB di lokasi yang sama.

Dalam surat revisi juga disebutkan bahwa khatib Shalat Idulfitri adalah Ustaz Dr Israr Hidayati Lc MA, dosen UIN Ar-Raniry sekaligus Imam Chiek Masjid Jami’ Al-Wustha Jeulingke Banda Aceh.

Sedangkan imam dipercayakan kepada Ustaz Saifullah Asy’arie SQ MA (Sekretaris LPTQ Kabupaten Pidie).

Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan revisi dilakukan untuk menghindari kekeliruan serta menjaga keselarasan dengan keputusan nasional.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa perubahan dilakukan sambil menunggu hasil resmi sidang isbat pemerintah.

Meski demikian, situasi ini sempat menimbulkan perbincangan di tengah masyarakat terkait potensi perbedaan pelaksanaan Hari Raya Idulfitri.

Sejumlah pihak pun mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati apabila terjadi perbedaan dalam penetapan awal Syawal, sebagaimana yang kerap terjadi di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama masih belum mengumumkan secara resmi hasil sidang isbat penetapan Idulfitri 1447 Hijriah, karena pemantauan hilal baru akan dilakukan pada Kamis sore (19/3/2026).