Banda Aceh Pesta Kembang Api Malam Takbiran Idulfitri 1447 H

Banda Aceh, Infoaceh.net — Suasana malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah di Kota Banda Aceh, Jum’at malam (20/3/2026), berubah menjadi lautan manusia dan cahaya.

Ribuan warga memadati sejumlah titik kota, terutama kawasan Simpang Lima, untuk merayakan datangnya hari kemenangan dengan pawai takbir, obor, dan pesta kembang api yang berlangsung hingga larut malam.

Namun di balik kemeriahan tersebut, muncul pertanyaan kritis dari masyarakat: mengapa pesta kembang api yang kerap dilarang saat malam pergantian tahun Masehi justru dibiarkan bahkan terkesan “difasilitasi” saat malam takbiran?

Sejak usai salat Isya, arus warga bergerak menuju pusat kota. Kawasan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman hingga Simpang Lima dipadati warga dari berbagai penjuru Banda Aceh dan Aceh Besar.

Pawai takbir yang menjadi agenda tahunan berlangsung meriah dengan iringan kendaraan hias, obor, dan lantunan takbir yang menggema di sepanjang rute.

Rute pawai dimulai dari depan Masjid Raya Baiturrahman, melintasi Simpang Kodim, Simpang Peuniti, Simpang Surabaya, Jembatan Beurawe, Simpang Jambo Tape, Jalan Tgk Mohd. Daud Beureueh, hingga Simpang Lima sebelum kembali ke titik awal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Marzuki, menyebutkan kegiatan ini diikuti sekitar 750 peserta dengan 15 kendaraan hias yang menampilkan berbagai kreasi budaya dan religi.

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah replika rudal Iran yang diarak peserta, memancing rasa penasaran sekaligus kontroversi di tengah masyarakat.

“Ini bagian dari kreativitas masyarakat dalam memeriahkan syiar Islam,” ujar Marzuki.

Di tengah gema takbir, langit Banda Aceh berkali-kali dihiasi letupan kembang api. Dentuman keras dan cahaya berwarna-warni terlihat hampir di setiap sudut kota, terutama di Simpang Lima yang menjadi pusat keramaian.

Fenomena ini menimbulkan sorotan tajam. Pasalnya, pada perayaan malam tahun baru Masehi, penggunaan kembang api seringkali dilarang dan dibubarkan aparat dengan alasan ketertiban umum dan penerapan syariat Islam.

Namun pada malam takbiran kali ini, tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Bahkan, pesta kembang api berlangsung terbuka di ruang publik tanpa pembatasan berarti.
Sejumlah warga menilai adanya standar ganda dalam penegakan aturan.

“Kalau malam tahun baru langsung dibubarkan, bahkan kadang sebelum mulai. Tapi ini jelas-jelas ramai dan pakai kembang api, kok dibiarkan?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pawai takbir sejatinya merupakan tradisi religius yang sarat makna, sebagai bentuk syukur atas berakhirnya bulan Ramadan. Namun, sebagian kalangan menilai euforia yang berlebihan justru berpotensi mengaburkan nilai spiritual tersebut.

Penggunaan kembang api, konvoi kendaraan, hingga kemacetan panjang dinilai lebih mencerminkan perayaan hiburan daripada refleksi religius.

Pengamat sosial di Banda Aceh menilai pemerintah perlu bersikap konsisten dalam menerapkan aturan, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Kalau memang kembang api dianggap melanggar nilai syariat atau ketertiban, maka harus dilarang di semua momentum, bukan hanya selektif. Kalau tidak, publik akan melihat ini sebagai inkonsistensi,” ujarnya.

Di sisi lain, aparat keamanan tampak lebih fokus pada pengaturan lalu lintas dan pengamanan kerumunan, dibandingkan penertiban aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.

Kemacetan panjang sempat terjadi di sejumlah ruas jalan utama, terutama di sekitar Simpang Lima dan Jalan Tgk. Daud Beureueh. Meski demikian, situasi tetap relatif kondusif tanpa insiden besar.

Namun, sikap “longgar” ini kembali memicu kritik. Sebagian pihak menilai aparat terkesan membiarkan pelanggaran dengan alasan momentum keagamaan.

Terlepas dari polemik tersebut, pawai takbir tetap menjadi magnet bagi masyarakat. Tradisi ini tidak hanya menjadi ajang syiar, tetapi juga ruang ekspresi budaya dan kebersamaan warga.

Pertanyaannya kini, apakah kemeriahan harus selalu identik dengan kebisingan dan kembang api?

Pemerintah Kota Banda Aceh bersama instansi terkait diharapkan dapat mengevaluasi pelaksanaan malam takbiran ke depan.

Penataan yang lebih baik diperlukan agar tradisi tetap berjalan, namun tidak kehilangan nilai religius dan tetap berada dalam koridor aturan yang jelas dan konsisten.

Jika tidak, perayaan yang seharusnya menjadi simbol kemenangan spiritual justru berpotensi berubah menjadi panggung euforia tanpa arah—dan lebih parah lagi, membuka ruang bagi standar ganda yang terus dipertanyakan publik.