Klaim Prabowo Tidak Ada Lagi Pengungsi Banjir Aceh di Tenda Dinilai Pembohongan Publik

Banda Aceh, Infoaceh.net — Presiden Prabowo Subianto yang mengklaim bahwa pemulihan pascabencana di Aceh telah mencapai hampir 100 persen dan warga tidak lagi tinggal di tenda pengungsian.
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana melontarkan kritik keras terhadap pernyataan tersebut, karena tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan menyebutnya sebagai bentuk pembohongan publik.
Mereka menilai, klaim tersebut justru memperlihatkan ketidakmampuan pemerintah dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, khususnya Aceh.
Dalam siaran pers yang diterima, Senin (23/3/2026), Koalisi menyebut, narasi keberhasilan penanganan bencana telah dibangun secara sistematis sejak awal kejadian bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Alfian, klaim pemerintah tersebut bukan sekadar akibat keterbatasan informasi, melainkan bagian dari upaya membentuk persepsi publik bahwa penanganan bencana berjalan sukses.
“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum kembali ke rumah, belum mendapatkan hunian sementara, serta masih bertahan di tenda-tenda pengungsian dengan fasilitas terbatas,” demikian pernyataan koalisi.
Mereka juga menyoroti kunjungan Presiden Prabowo pada momentum Idulfitri 1447 Hijriah di Aceh Tamiang.
Koalisi menduga adanya upaya penertiban bahkan pembongkaran tenda pengungsian untuk menampilkan kesan bahwa kondisi telah pulih.
“Alih-alih mempercepat pembangunan hunian sementara sebagaimana dijanjikan, masyarakat justru dipaksa keluar dari tenda pengungsian saat fasilitas hunian belum merata tersedia,” tulis mereka.
Selain itu, koalisi menilai kinerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi belum menunjukkan dampak signifikan.
Hal ini dinilai karena keterbatasan kewenangan satgas dalam mengeksekusi program di lapangan yang masih berada di masing-masing kementerian.
Sementara itu, Satuan Tugas Pemantauan DPR RI juga dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam menguji klaim pemerintah terkait pemulihan bencana di Aceh.
Koalisi menegaskan bahwa dampak bencana masih sangat dirasakan masyarakat. Selain banyak warga yang belum kembali ke rumah, sejumlah fasilitas umum seperti sekolah juga dilaporkan masih rusak dan tertimbun longsor.
Kondisi tersebut memaksa sebagian siswa untuk tetap belajar di lokasi darurat, termasuk tenda pengungsian.
Atas kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan bencana ekologis yang melanda wilayah Sumatera sebagai bencana nasional.
Langkah ini dinilai penting guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi serta memastikan pemulihan berjalan lebih efektif dan merata.
Pernyataan ini disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), LBH Banda Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS), serta KontraS Aceh.
Koalisi menegaskan akan terus mengawal proses pemulihan pascabencana agar berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada masyarakat terdampak.