Kala Pejabat Aceh Bungkam Saat Presiden Bicara Tak Sesuai Fakta

Banda Aceh, Infoaceh.net – Sikap diam para pejabat Aceh, mulai dari anggota DPR RI, DPRA hingga DPD RI perwakilan Aceh, menuai sorotan tajam publik.
Hal ini menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut tidak ada lagi warga Aceh yang tinggal di tenda empat bulan pascabencana banjir bandang dan longsor.
Pernyataan Presiden tersebut disampaikan dalam momen Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Darussalam Huntara Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang pada Sabtu (21/3/2026).
Namun, pernyataan itu dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Faktanya, hingga kini masih terdapat masyarakat di sejumlah wilayah di Aceh yang bertahan di tenda dan hunian darurat akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi pada 26 November 2025 lalu.
Kondisi tersebut memunculkan kritik dari berbagai kalangan, terutama dari organisasi masyarakat sipil.
Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, melontarkan kritik keras terhadap sikap para pejabat da wakil rakyat Aceh yang dinilai tidak responsif dalam meluruskan informasi tersebut.
“Yang sangat kita sesalkan adalah sikap diam para pejabat Aceh, anggota legislatif DPR RI, DPRA maupun DPD RI. Seharusnya mereka berdiri di depan menyampaikan kondisi sebenarnya, bukan membiarkan informasi keliru yang disampaikan Presiden,” ujar Fauzan, Kamis (26/3/2026).
Menurut Fauzan, para wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa informasi yang diterima pemerintah pusat benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.
Ia menilai, diamnya para pejabat justru memperburuk keadaan dan berpotensi merugikan masyarakat terdampak.
“Jika mereka diam, patut dipertanyakan keberpihakan mereka kepada rakyat. Ini bukan sekadar soal data, tetapi menyangkut nasib masyarakat yang masih hidup dalam kondisi tidak layak,” tegasnya.
Lebih lanjut, SAPA menilai lemahnya respons dari para pejabat Aceh dapat berdampak serius terhadap arah kebijakan nasional.
Informasi yang tidak akurat berpotensi menjadi dasar pengambilan keputusan di tingkat pusat, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Ketika Presiden menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai kenyataan lalu tidak ada yang meluruskan, ini berbahaya bagi tata kelola pemerintahan. Kebijakan bisa salah arah karena dibangun dari informasi yang tidak valid,” kata Fauzan.
Ia juga menekankan persoalan hunian sementara mauoun tetap pascabencana banjir bandang Aceh merupakan tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar masyarakat, termasuk hak atas tempat tinggal yang layak.
Oleh karena itu, peran aktif para pejabat Aceh dinilai sangat penting untuk memastikan suara masyarakat terdampak sampai ke pemerintah pusat.
SAPA pun mendesak seluruh pejabat Aceh, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk segera bersikap terbuka dan menyampaikan kondisi sebenarnya.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah kesalahan persepsi yang dapat berujung pada kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Selain itu, SAPA juga meminta Presiden untuk turun langsung ke lapangan tanpa seremonial, agar dapat melihat kondisi nyata masyarakat yang masih tinggal di hunian darurat.
“Presiden harus melihat langsung kondisi masyarakat di lapangan. Jangan sampai rakyat masih tinggal di tenda, tetapi laporan yang diterima seolah-olah semuanya sudah selesai,” pungkas Fauzan.
Situasi ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan komunikasi yang jujur antara pemerintah daerah dan pusat, terutama dalam penanganan bencana.
Di tengah upaya pemulihan yang masih berlangsung, keakuratan data dan keberanian menyampaikan fakta menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat.