Mualem Tunjuk Anaknya Sunnyl Ikbal Jadi Komisaris Utama PT PGE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem selaku pemegang saham, melakukan perombakan signifikan dalam struktur komisaris dan direksi PT Pema Global Energi (PGE).

Namun, keputusan tersebut menuai perhatian publik setelah salah satu posisi strategis diberikan kepada anaknya sendiri.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, melalui keputusan sirkuler yang ditetapkan pada 13 Maret 2026 di Banda Aceh, Mualem menunjuk Sunnyl Ikbal sebagai Komisaris Utama PGE.

Selain itu, Asnawi ST MSM (Kadis ESDM Aceh) dipercaya sebagai Anggota Komisaris, sementara posisi Direktur Utama diisi oleh Dr (C) Tgk H Muhammad Nur MSi.

Keputusan ini diambil tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), melainkan menggunakan mekanisme sirkuler sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 91.

Dalam aturan tersebut, pemegang saham diperbolehkan mengambil keputusan sah di luar RUPS selama disetujui secara tertulis.

Sebagai pemegang saham tunggal PT Pembangunan Aceh (Perseroda), Mualem secara hukum memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan arah kebijakan perusahaan, termasuk penunjukan jajaran komisaris dan direksi di anak usaha seperti PGE.

Dari sisi legalitas, langkah tersebut dinilai memenuhi ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, penunjukan Sunny Ikbal sebagai Komisaris Utama menarik perhatian publik, terutama terkait aspek etika pemerintahan dan tata kelola perusahaan (good corporate governance).

Meskipun sah secara hukum, keputusan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan persepsi nepotisme dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Jabatan komisaris utama di perusahaan energi strategis seperti PGE sepatutnya diisi oleh figur profesional dengan rekam jejak yang kuat di sektor energi atau manajemen korporasi.

Hal ini penting mengingat PGE memiliki peran vital dalam pengelolaan sumber daya energi Aceh serta kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

“Persoalannya bukan sekadar legal atau tidak, tetapi soal kepatutan dan transparansi. Ketika jabatan strategis diisi oleh kerabat dekat kepala daerah, publik berhak mempertanyakan proses seleksi dan kompetensi yang bersangkutan,” ujar seorang akademisi yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, keputusan yang diambil melalui mekanisme sirkuler juga dinilai mengurangi ruang transparansi publik.

Meski mekanisme tersebut sah secara hukum, praktik tanpa forum RUPS terbuka dianggap minim partisipasi dan pengawasan, terutama untuk perusahaan daerah yang mengelola aset publik.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh melalui struktur pemegang saham menegaskan bahwa perombakan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kinerja dan tata kelola perusahaan.

Meskipun demikian, penunjukan jajaran baru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas operasional PGE serta mendorong optimalisasi sektor energi daerah.

Instruksi juga telah diberikan kepada direksi PT Pembangunan Aceh (Perseroda) untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut, termasuk menyelesaikan seluruh aspek administratif dan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Keputusan yang ditandatangani bertepatan dengan momentum Ramadan 1447 Hijriah ini dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Dalam konteks ini, langkah Mualem berpotensi menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan praktik good governance di sektor strategis.

Publik kini menanti susunan baru ini benar-benar mampu meningkatkan kinerja PGE, bukan justru memperkuat persepsi bahwa BUMD masih rentan terhadap kepentingan politik dan keluarga.