Didemo Korban Banjir, Bupati Aceh Timur Janji Kawal 41 Ribu Korban Dapat Bantuan

Aceh Timur, Infoaceh.net — Ratusan warga korban banjir bandang di Aceh Timur menggelar aksi unjuk rasa di gerbang Pendopo Bupati di Idi, Kamis (2/4/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap penanganan bencana yang dinilai belum merata, khususnya terkait pendataan korban dan distribusi bantuan.
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan yang tertuang dalam sebuah petisi. Mereka menilai pemerintah daerah lamban dan kurang serius dalam menyelesaikan persoalan korban banjir, serta mendesak adanya transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, turun langsung menemui para pengunjuk rasa.
Di hadapan ratusan warga, ia memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus merespons berbagai tuntutan yang disampaikan.
Kehadiran bupati di tengah massa membuat suasana aksi tetap kondusif, meskipun sejumlah orasi yang disampaikan mengandung kritik tajam terhadap pemerintah.
“Kami tidak pernah meninggalkan masyarakat. Sejak awal bencana terjadi, kami langsung turun ke lapangan dan terus bekerja hingga hari ini,” tegas Bupati Al-Farlaky.
Dalam petisi yang dibacakan, massa menyampaikan sedikitnya enam tuntutan utama. Di antaranya mendesak pemerintah pusat segera menuntaskan seluruh persoalan korban banjir, memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian bantuan, serta meminta evaluasi terhadap data penerima bantuan yang dinilai tidak akurat.
Selain itu, warga juga menagih janji pemerintah terkait bantuan bagi korban banjir serta meminta agar seluruh data korban dipublikasikan secara terbuka.
Mereka menilai selama ini terjadi “tarik-ulur” data yang menyebabkan banyak korban belum mendapatkan haknya.
Massa bahkan memperingatkan akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Al-Farlaky mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah mengusulkan sebanyak 41 ribu data korban banjir ke pemerintah pusat.
Jumlah tersebut terdiri dari 25.000 data pada tahap pertama dan 16.000 data pada tahap kedua, yang disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk indikator penilaian dampak seperti tingkat kerusakan rumah dan kondisi lingkungan terdampak.
“Data ini bukan dibuat sembarangan. Semua melalui proses verifikasi sesuai aturan. Ini yang terus kita perjuangkan agar seluruh korban bisa mendapatkan haknya,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama dengan masyarakat, yakni memastikan seluruh korban banjir dapat menerima bantuan tanpa terkecuali.
Posko Pengaduan Dibuka hingga Kecamatan
Untuk mengakomodasi keluhan masyarakat terkait pendataan, Bupati juga menginstruksikan pembentukan posko pengaduan di setiap kecamatan hingga tingkat kabupaten.
Posko tersebut berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat yang merasa belum terdata atau mengalami kendala dalam proses administrasi.
“Silakan laporkan jika ada yang belum masuk data. Selesaikan di kecamatan, jika belum tuntas, lanjutkan ke kabupaten. Semua akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tidak ada korban yang terlewat dalam proses pendataan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Al-Farlaky juga menjelaskan secara rinci mekanisme penyaluran bantuan yang selama ini kerap menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Untuk bantuan pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta bantuan rumah rusak, penyaluran dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara bantuan kebutuhan dasar seperti jatah hidup (jadup), dana stimulus, dan perabot rumah tangga disalurkan oleh Kementerian Sosial RI melalui kantor pos.
“Pemerintah daerah mengusulkan data, tapi realisasi bantuan mengikuti mekanisme dan tahapan dari pemerintah pusat,” terangnya.
Ia menegaskan proses penyaluran bantuan tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan harus melalui tahapan sesuai regulasi yang berlaku.
Bupati juga mengingatkan pentingnya kejelasan informasi di tingkat gampong dan kecamatan. Ia menilai, kesalahan penyampaian informasi seringkali menjadi pemicu kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami sudah menjelaskan mekanisme ini secara terbuka. Jangan sampai ada informasi yang keliru sehingga menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Komitmen Pemulihan Hingga Tiga Tahun
Di akhir pernyataannya, Al-Farlaky meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap mengikuti proses yang sedang berjalan. Ia menyebutkan bahwa masa penanganan pascabencana ini ditetapkan hingga tiga tahun ke depan.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal seluruh data yang telah diusulkan. Pemerintah akan selalu bersama masyarakat dalam proses pemulihan ini,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa pun berakhir dengan tertib. Namun, tuntutan masyarakat menjadi catatan penting bagi pemerintah agar penanganan korban banjir di Aceh Timur benar-benar berjalan transparan, adil, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat terdampak.