Martini Bongkar Nilai Pokir Anggota DPRA: Rp4 Miliar per Orang

Banda Aceh, Infoaceh.net — Pernyataan mengejutkan datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Nasdem, Martini, yang secara terbuka membongkar besaran jatah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan dalam rapat paripurna, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan setiap anggota DPRA hanya menerima alokasi Rp4 miliar per tahun—angka yang disebutnya sangat kecil jika dibandingkan dengan besarnya kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.
Namun di balik angka itu, publik justru semakin bertanya: benarkah Pokir hanya Rp4 miliar per orang? Atau ada realitas lain yang selama ini tersembunyi di balik dokumen anggaran?
“Pokir anggota DPRA itu Rp4 miliar satu orang. Ini perlu kami sampaikan secara terbuka agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Martini di hadapan forum paripurna.
Alih-alih meredam polemik, pernyataan tersebut justru membuka ruang kritik baru. Selama ini, Pokir kerap dianggap sebagai “ladang basah” politik anggaran—instrumen yang rawan disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, bukan murni untuk menjawab kebutuhan rakyat.
Martini mencoba meluruskan persepsi itu. Ia bahkan merinci alokasi Pokir miliknya yang disebut lebih banyak diarahkan ke sektor keagamaan dan pendidikan: Rp3,5 miliar untuk masjid, Rp300 juta untuk sekolah, dan Rp200 juta untuk dayah.
Namun pertanyaannya: apakah rincian itu cukup menjawab kecurigaan publik? Atau justru menegaskan bahwa distribusi anggaran masih sangat elitis dan tidak transparan?
“Jangan Formalitas, Realisasikan Aspirasi!”
Dalam nada yang cukup tegas, Martini juga mengingatkan pimpinan dewan agar tidak menjadikan reses sekadar formalitas politik tanpa dampak nyata.
“Kami mengingatkan agar usulan reses benar-benar diakomodir. Jangan hanya dibahas, tapi tidak direalisasikan,” tegasnya.
Pernyataan ini seolah menjadi kritik internal terhadap mekanisme yang selama ini berjalan di tubuh legislatif Aceh. Reses yang seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan kebijakan, kerap berujung pada tumpukan proposal tanpa realisasi.
Yang paling tajam, Martini secara terbuka menyinggung kemungkinan adanya pembengkakan dokumen Pokir di tingkat eksekutif. Ia mendesak agar seluruh dokumen tersebut dipublikasikan secara transparan.
“Kalau ada dokumen Pokir DPRA yang membengkak di Pemerintahan Aceh, mohon dipublikasi. Ini penting agar tidak muncul tudingan miring,” ujarnya.
Pernyataan ini bisa dibaca sebagai sinyal keras adanya potensi “permainan anggaran” di luar kendali legislatif—atau justru sebaliknya, bentuk cuci tangan politik yang mulai dilempar ke ranah eksekutif.
Martini juga menyinggung persepsi publik yang selama ini berkembang: setiap kali proyek mangkrak atau bencana tak kunjung tertangani, Pokir DPRA kerap menjadi kambing hitam.
“Masyarakat sering menganggap kenapa bencana ini tidak selesai, pasti dimakan Pokir DPRA. Tidak begitu,” katanya.
Namun publik tentu tidak sekadar butuh bantahan. Yang dibutuhkan adalah transparansi menyeluruh—mulai dari perencanaan, distribusi, hingga realisasi anggaran.
Kasus ini kembali menegaskan satu hal: Pokir masih menjadi wilayah abu-abu dalam tata kelola anggaran daerah.
Di satu sisi disebut sebagai instrumen menyerap aspirasi rakyat, di sisi lain kerap dicurigai sebagai alat konsolidasi politik dan kepentingan elite.
Dengan angka Rp4 miliar per anggota, total dana Pokir di DPRA bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Tanpa sistem pengawasan yang ketat dan transparansi penuh, angka ini bukan hanya besar—tetapi juga berisiko besar.
Kini bola ada di tangan pemerintah dan DPRA: apakah akan membuka seluruh data secara jujur, atau tetap bermain di ruang gelap yang penuh spekulasi?