DPMPTSP Aceh Dorong Realisasi Pabrik Semen Laweung, Perpanjangan Izin Harus Diikuti Aksi Nyata

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong kepastian kelanjutan pembangunan Pabrik Semen Indonesia Aceh (SIA) di Laweung Kabupaten Pidie.

Hal ini ditegaskan dalam rapat yang dipimpin Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf, Kamis (9/4/2026) di Oproom DPMPTSP Aceh.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari serangkaian pembahasan terkait proyek yang telah lama bergulir namun belum menunjukkan progres signifikan.

Dalam pertemuan ini, isu utama yang dibahas adalah perpanjangan terakhir Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi milik PT Semen Indonesia Aceh.

Marwan Nusuf menegaskan bahwa perpanjangan izin tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus dibarengi dengan komitmen nyata dari perusahaan untuk segera merealisasikan pembangunan pabrik.

“Pemerintah membutuhkan kepastian. Jika izin diperpanjang, maka harus ada progres yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Ia menambahkan, proyek Pabrik Semen Laweung memiliki nilai strategis dalam mendongkrak investasi dan membuka lapangan kerja di Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie.

Karena itu, pemerintah Aceh tidak ingin proyek ini terus tertunda tanpa kejelasan.

Selain aspek komitmen, rapat juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam proses perizinan.

DPMPTSP Aceh memastikan seluruh tahapan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan lingkungan.

Sebelumnya, pada 1 April 2026, DPMPTSP Aceh juga telah menggelar rapat evaluasi permohonan perpanjangan IUP Operasi Produksi yang diajukan oleh PT Semen Indonesia Aceh.

Rapat tersebut melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas ESDM Aceh, Biro Perekonomian Setda Aceh, serta jajaran direksi perusahaan.

Dalam forum tersebut, pembahasan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek administratif, teknis, hingga dampak ekonomi dan lingkungan.

Marwan Nusuf menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengambil keputusan strategis.

Menurutnya, setiap kebijakan harus mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi daerah, termasuk kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan pembangunan.

Melalui rangkaian pembahasan ini, Pemerintah Aceh berharap keputusan terkait perpanjangan izin dapat segera ditetapkan, sekaligus menjadi momentum percepatan realisasi pembangunan Pabrik Semen Laweung yang selama ini dinilai berjalan lambat.