Pengemis Ditertibkan, Kawasan Masjid Raya Baiturrahman Dijaga Tetap Nyaman

Banda Aceh, Infoaceh.net – Aparat Satpol PP-WH Kota Banda Aceh bersama kepolisian menggelar penertiban terhadap pengemis dan aktivitas lain yang dinilai mengganggu ketertiban di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Jum’at (10/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, belasan pengemis yang sebelumnya hendak beroperasi di sekitar masjid memilih meninggalkan lokasi setelah melihat kehadiran petugas.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga kenyamanan jamaah, khususnya pada hari Jumat yang selalu dipadati masyarakat.
Sejak pagi, personel gabungan dari Satpol PP-WH, Polresta Banda Aceh, serta instansi terkait melakukan pengawasan dan penyisiran di seluruh area masjid, termasuk pintu masuk, halaman, hingga sisi-sisi luar kawasan.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP-WH, Subhari, mengatakan langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas meminta-minta di sekitar masjid, terutama pascalibur Lebaran.
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan peminta-minta di kawasan masjid, terutama saat hari Jumat,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun sebagian pengemis memilih mundur, masih ada beberapa yang mencoba bertahan dengan menggelar lapak, namun langsung ditertibkan oleh petugas.
“Kita tidak hanya berjaga di pintu masuk, tetapi juga menyisir seluruh area untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan,” tambahnya.
Sementara Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menegaskan pengawasan di kawasan Masjid Raya akan terus diperketat demi menjaga citra Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketertiban dan kenyamanan publik.
Ia menyebut, Masjid Raya Baiturrahman bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga simbol daerah yang sering dikunjungi masyarakat dari berbagai wilayah.
“Karena itu, kita ingin memastikan kawasan ini tetap tertib, aman, dan nyaman bagi semua orang,” katanya.
Rizal mengimbau masyarakat agar tetap menyalurkan niat bersedekah melalui jalur resmi, seperti Baitul Mal Kota Banda Aceh, agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya membantu masyarakat kurang mampu, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang dalam menekan angka PMKS di ruang publik.
Selain itu, pihaknya bersama Polresta Banda Aceh juga terus memantau kemungkinan adanya praktik eksploitasi atau pihak-pihak yang mengorganisir pengemis secara ilegal.
“Pengawasan ini tidak hanya soal ketertiban, tetapi juga untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum di balik aktivitas tersebut,” pungkas Rizal.