Marak Aksi Tak Pantas, Fenomena Generasi Muda Aceh di TikTok Kian Meresahkan

Banda Aceh, Infoaceh.net – Fenomena maraknya konten tidak pantas yang dilakukan oleh kalangan remaja di platform TikTok kian menjadi perhatian serius di Aceh.
Perilaku tersebut dinilai tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda di daerah yang dikenal menerapkan nilai-nilai syariat Islam.
Sorotan ini mencuat setelah viralnya seorang remaja perempuan berinisial C (17) yang diduga sengaja mempertontonkan bagian tubuh tidak pantas saat siaran langsung demi memperoleh gift dari penonton.
Aksi tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat dan memicu kekhawatiran akan dampak yang ditimbulkan terhadap generasi muda lainnya.
Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman atau Haji Uma, mengaku sangat prihatin atas fenomena tersebut. Ia menilai, perilaku seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadi contoh buruk yang ditiru oleh remaja lain.
“Kita sangat miris melihat kondisi ini. Jika tidak segera ditangani, hal seperti ini bisa menjadi tren yang merusak moral generasi muda serta mencoreng citra Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi syariat Islam,” ujar Haji Uma, Jum’at (10/4/2026).
Merespons keresahan publik, Haji Uma mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pihak Polda Aceh untuk mempercepat penanganan kasus tersebut.
Ia menegaskan pentingnya langkah tegas yang dibarengi dengan pendekatan pembinaan.
“Penegakan hukum memang penting sebagai efek jera, tetapi pembinaan juga harus diutamakan agar yang bersangkutan dapat memperbaiki diri dan kembali ke lingkungan sosial dengan baik,” katanya.
Selain itu, ia juga telah berkomunikasi dengan keluarga remaja tersebut untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya. Dari keterangan orang tua, diketahui bahwa anak tersebut sudah lama meninggalkan rumah dan sulit dihubungi karena memblokir nomor keluarganya.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Peran keluarga sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anak, apalagi di era digital yang penuh tantangan seperti sekarang,” tambahnya.
Upaya pencarian terhadap remaja tersebut telah dilakukan oleh pihak keluarga sejak beberapa hari terakhir dengan melibatkan kerabat, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa remaja tersebut sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi sosial setelah kembali dari Malaysia terkait kasus yang pernah dialaminya.
Ia juga sempat mendapatkan pembinaan di salah satu pesantren di wilayah Aceh Besar sebagai bagian dari proses pemulihan mental.
Haji Uma menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, keluarga, hingga lembaga pembinaan seperti pesantren dan Wilayatul Hisbah (WH).
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk membantu proses pembinaan jika remaja tersebut telah ditemukan, termasuk memfasilitasi pendidikan di pesantren.
“Saya siap membantu, termasuk dari sisi pembiayaan, agar anak ini bisa mendapatkan pembinaan yang layak dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Ia berharap fenomena ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap perkembangan generasi muda, terutama dalam penggunaan media sosial.
“Ini bukan hanya tentang satu kasus, tetapi tentang masa depan generasi Aceh. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga mereka agar tetap berada di jalan yang benar,” pungkasnya.