Dua Pelaku Penelantaran Bayi di Aceh Jaya Diciduk di Banda Aceh

Banda Aceh | Infoaceh.net — Upaya polisi mengungkap kasus penelantaran bayi perempuan yang ditemukan di meunasah Desa Leupeh, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, akhirnya membuahkan hasil.Dua terduga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Banda Aceh, Minggu (12/4/2026).
Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan kedua terduga pelaku.
Operasi ini melibatkan personel Polsek Kuta Alam bersama tim Resmob Polres Aceh Jaya.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar, membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan.
Salah satu terduga pelaku berinisial NM (20) diamankan saat berada di sebuah minimarket. Sementara satu pelaku lainnya, IS (20), ditangkap saat berada di warung kopi.
“Benar, dua orang sudah diamankan. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Kuta Alam bersama Unit Resmob Polres Aceh Jaya,” kata Iptu Erfan.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah seorang bayi perempuan ditemukan dalam kondisi hidup di meunasah Desa Leupeh pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bayi tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh kedua pelaku dengan harapan agar cepat ditemukan warga setempat.
Kini, kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Aceh Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami motif dan latar belakang tindakan penelantaran bayi tersebut.