Tiga Perempuan Pengedar Sabu Ditangkap di Aceh Barat

Aceh Barat, Infoaceh.net – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kali ini, tiga orang perempuan diamankan dalam operasi yang berlangsung di Desa Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Penangkapan dilakukan pada Ahad (12/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Shandy Saputra menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (31), L (43) dan N (18). Ketiganya diketahui berasal dari Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Hasilnya, tiga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKP Shandy Saputra, Selasa (14/4/2026).

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket sedang dan tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 17,04 gram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya plastik klip kosong, satu unit alat hisap (bong), dompet kecil, tiga unit telepon genggam, serta satu unit mobil Toyota Vios warna silver.

Tak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp3.100.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka.

Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Barat menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat, termasuk pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.