Bupati Aceh Besar Tegaskan JKA Hak Seluruh Rakyat Aceh Tanpa Diskriminasi Desil

Aceh Besar, Infoaceh.net — Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau Syech Muharram menegaskan bahwa seluruh masyarakat Aceh berhak mendapatkan layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tanpa melihat klasifikasi tingkat kesejahteraan (desil).

“JKA itu lahir dari sejarah panjang Aceh dan diperuntukkan bagi seluruh masyarakat tanpa melihat desil. Ini harus tetap kita jaga,” ujar Syech Muharram.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Rabu (15/4/2026), dalam rangka menyinkronkan data sosial ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah.

Pertemuan itu turut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sulaimi, Asisten II Sekdakab M. Ali serta sejumlah kepala OPD terkait, di antaranya Bappeda, Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Muharram menekankan pentingnya akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Ia mengungkapkan, audiensi tersebut dipercepat dari jadwal semula setelah adanya keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data sosial ekonomi.

“Selama dua hari terakhir kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait data. Ini kami anggap sangat urgen, sehingga perlu ditinjau langsung agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menyoroti masih adanya ketidaksesuaian dalam klasifikasi desil yang dinilai belum mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Menurutnya, tidak sedikit warga yang merasa berada dalam kondisi ekonomi lemah, namun justru masuk dalam kategori desil tinggi (8-10).

Selain itu, Muharram juga menyinggung pengaruh data administrasi kependudukan, seperti status pekerjaan dalam KTP, terhadap penilaian kesejahteraan.

Ia menilai penggunaan istilah “wiraswasta” kerap tidak tepat dan dapat memengaruhi hasil pendataan nasional.

“Perlu ada perbaikan menyeluruh terhadap sistem pendataan. Jangan sampai data yang tidak akurat justru merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Muharram juga menyoroti perbedaan data stunting antara pusat dan daerah. Ia menyebutkan, angka stunting Aceh Besar berdasarkan data nasional mencapai 32,2 persen, sementara data riil dari Posyandu hanya sekitar 16 persen.

“Ini menunjukkan belum adanya sinkronisasi data yang baik. Kami ingin ke depan hanya ada satu data yang valid, sehingga tidak terjadi simpang siur,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pembangunan yang efektif harus berbasis pada data yang akurat. Tanpa data yang valid, menurutnya, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran dan berujung pada pemborosan anggaran.

“Data adalah kekuatan. Sebuah daerah atau negara tidak akan bisa maju jika tidak mengetahui kondisi riilnya sendiri. Karena itu, sinkronisasi data ini menjadi sangat penting,” kata Muharram.

Ia juga mendorong penerapan sistem “big data” yang terintegrasi lintas sektor, sebagaimana diterapkan di negara maju, guna meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di daerah.

Bupati Muharram turut mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang jujur kepada petugas sensus demi terciptanya data yang akurat.

“Kami mengharapkan masyarakat jujur dalam memberikan data. Karena dari data yang benar, kita bisa merancang pembangunan yang benar pula,” imbuhnya.

Kepala BPS Aceh Besar, Rudi Hermanto, menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mengembangkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengintegrasikan berbagai sumber data, seperti data Kemensos, Regsosek BPS, P3KE dan data kependudukan Dukcapil.

“DTSEN menggunakan 39 variabel untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi dalam desil 1 sampai 10. Data ini bersifat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat dapat melakukan pembaruan data melalui Dinas Sosial, pemerintah desa, maupun aplikasi Cek Bansos.

Selain itu, BPS akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 untuk mendata seluruh aktivitas usaha dan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah agar sensus ini berjalan lancar. Ini menjadi momentum penting untuk memperbarui data sekaligus meningkatkan akurasi DTSEN,” ujar Rudi.

Ia menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar guna mewujudkan satu data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.