Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Peduli Api Alarm Dini Karhutla di Lahan Gambut Teunom

Suasana pembentukan Komunitas Masyarakat Peduli Api di Desa Lueng Gayo, Teunom, yang melibatkan aparat dan warga, Selasa (21/4/2026).

Calang, Infoaceh.net — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Aceh Jaya mulai disikapi serius.Menindaklanjuti arahan Kapolda Aceh, Polres Aceh Jaya bergerak cepat membentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api di Desa Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, Selasa (21/4/2026).

Langkah ini bukan tanpa alasan. Kawasan Teunom, khususnya Lueng Gayo, dikenal memiliki lahan gambut yang rawan terbakar—dan jika sudah terjadi, dampaknya bukan hanya lokal, tapi bisa meluas.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama pencegahan.

Ia tidak ingin upaya penanganan karhutla hanya bertumpu pada aparat.

“Tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Masyarakat harus ikut terlibat aktif, mulai dari pencegahan sampai pelaporan,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan praktik lama membuka lahan dengan cara dibakar harus dihentikan. Selain merusak lingkungan, cara tersebut berpotensi menyeret pelaku ke ranah hukum.
“Jangan lagi buka lahan dengan cara dibakar. Risikonya besar, bukan hanya untuk lingkungan, tapi juga ada sanksi pidana,” tegasnya.

Dalam forum yang diikuti sekitar 60 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah, hingga tokoh masyarakat itu, Polres juga mendorong langkah konkret seperti pembangunan embung air untuk mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran.

Di sisi lain, jajaran kepolisian menilai pembentukan komunitas ini sebagai upaya memutus pola lama yang kerap menjadi pemicu karhutla. Edukasi dan pengawasan berbasis masyarakat diharapkan menjadi garda terdepan.
Pesan yang disampaikan juga jelas: jika menemukan titik api, masyarakat diminta tidak menunggu, tetapi segera melaporkan agar tidak berubah menjadi bencana besar.

Kegiatan ditutup dengan diskusi, doa bersama, serta pengecekan embung air sebagai bentuk kesiapan di lapangan.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan dini bahwa karhutla bukan lagi ancaman musiman yang bisa diabaikan.

Tanpa keterlibatan masyarakat, upaya pencegahan berisiko kembali berulang seperti tahun-tahun sebelumnya.