Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Aceh Taat Aturan, Utamakan Keselamatan Jamaah

Banda Aceh, Infoaceh.net — Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Mulyadi Nurdin Lc MH, mengingatkan seluruh petugas haji agar patuh terhadap regulasi dan menjalankan tugas secara profesional demi menjamin keselamatan serta kenyamanan jemaah.
Hal tersebut disampaikan Mulyadi Nurdin usai memberikan pembekalan kepada petugas haji Embarkasi Aceh, Jum’at (24/4/2026).
Menurutnya, seluruh petugas haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi harus memiliki komitmen kuat dalam menjalankan aturan yang berlaku. Ia menegaskan petugas haji merupakan ujung tombak pelayanan bagi para tamu Allah.
“Keselamatan jamaah adalah prioritas utama. Karena itu semua petugas wajib mematuhi regulasi, disiplin, dan bekerja penuh tanggung jawab,” ujar Mulyadi.
Ia menyebutkan Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap aspek keamanan dan keselamatan jemaah haji. Presiden, kata dia, menginginkan seluruh jemaah dapat berangkat dan pulang ke tanah air dalam keadaan selamat.
Selain itu, Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf juga menekankan pentingnya kesehatan jamaah sebagai prioritas utama guna menekan angka kematian pada musim haji.
Menurut Mulyadi, arahan tersebut harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh petugas haji di semua lini pelayanan.
Ia juga mengungkapkan Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat standar istitha’ah atau kemampuan kesehatan calon jamaah haji tahun 2026. Kebijakan itu diambil setelah dilakukan evaluasi besar-besaran atas tingginya angka kematian jamaah Indonesia pada musim haji tahun sebelumnya.
“Sesuai instruksi Menteri Haji dan Umrah, kita harus memastikan negara hadir untuk menjamin keamanan dan keselamatan calon jamaah haji Indonesia,” katanya.
Mulyadi turut mengutip arahan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak yang menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki transformasi tata kelola negara yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi,” tegasnya.
Ia menambahkan, tugas petugas haji bukan sekadar pekerjaan administratif dan teknis, tetapi juga bagian dari ibadah dan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran.
Dalam kesempatan itu, Mulyadi juga menjelaskan konsep Tri Sukses Haji, yakni sukses pelaksanaan ritual haji, sukses ekosistem ekonomi, serta sukses peradaban dan keadaban.
Indikator sukses pelaksanaan haji antara lain terserapnya kuota 100 persen, menurunnya angka kematian jamaah, tidak ada jamaah yang hilang, meningkatnya kenyamanan pelayanan, serta tidak adanya kasus penyimpangan, penyelewengan, maupun praktik KKN.
Ia menegaskan agar seluruh petugas haji menjadi duta bangsa di luar negeri dengan menjaga nama baik Indonesia dan memberikan layanan terbaik kepada jamaah.
“Seluruh petugas harus disiplin terhadap jadwal, komitmen terhadap tugas, serta bertanggung jawab atas amanah yang diberikan,” ujarnya.
Mulyadi menjelaskan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merupakan petugas yang ditetapkan Menteri Haji dan Umrah untuk melaksanakan pembinaan, pelayanan, perlindungan, serta pengendalian operasional ibadah haji di dalam maupun luar negeri.
PPIH Embarkasi bertugas melayani jamaah di asrama haji selama 24 jam sebelum keberangkatan. Pelayanan tersebut meliputi verifikasi dokumen paspor dan visa, pemeriksaan kesehatan, pembagian gelang identitas, bimbingan manasik, hingga pengaturan transportasi dan katering.
“Mereka memastikan jamaah siap terbang dalam kondisi aman, tertib, dan nyaman,” kata mantan Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh tersebut.
Di akhir keterangannya, Mulyadi Nurdin menegaskan Inspektorat Jenderal akan mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan haji sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.
Ruang lingkup pengawasan tersebut mencakup kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta bentuk pengawasan lainnya.
“Demi terwujudnya pemerintahan yang akuntabel, seluruh proses akan diawasi secara ketat,” pungkasnya.