RSUDZA Diterpa Isu Ada “Kios dalam Toko” Pengadaan Obat Ratusan Miliar

Banda Aceh, Infoaceh.net – Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat isu dugaan permainan dalam pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan dengan nilai anggaran mencapai ratusan miliar rupiah.
Bahkan, beredar istilah “ada kios dalam toko” yang mengarah pada dugaan adanya kelompok tertentu yang ikut bermain di balik proses pengadaan.
Sorotan itu disampaikan Transparansi Tender Indonesia (TTI) yang meminta manajemen RSUDZA segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar berbagai isu liar yang berkembang tidak semakin meluas dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit rujukan utama di Aceh tersebut.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan pengadaan obat dan alat kesehatan di rumah sakit merupakan sektor yang sangat rawan jika tidak diawasi secara ketat, mengingat nilainya besar dan menyangkut kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Kalau isu ini terus dibiarkan tanpa klarifikasi, tentu akan menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat. Apalagi RSUDZA adalah rumah sakit terbesar dan menjadi rujukan utama di Aceh,” ujar Nasruddin Bahar, Ahad (26/4/2026).
Menurutnya, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola RSUDZA setiap tahun digunakan untuk pengadaan obat, alat kesehatan, serta barang habis pakai medis dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Dengan besarnya nilai anggaran tersebut, kata dia, pengelolaan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan kelompok mana pun.
“Pengadaan di rumah sakit itu sangat menggiurkan. Karena nilainya besar, pasti banyak pihak yang ingin ikut bermain. Karena itu, sistem pengawasan harus kuat,” katanya.
TTI juga menyinggung istilah “kios dalam toko” yang kini ramai diperbincangkan publik. Istilah tersebut diduga menggambarkan adanya pihak internal maupun eksternal yang memiliki akses khusus dalam menentukan pemasok atau vendor tertentu.
Jika dugaan itu benar, menurut Nasruddin, maka hal tersebut sangat berbahaya bagi tata kelola rumah sakit dan berpotensi merusak sistem persaingan usaha yang sehat.
“Jangan sampai ada pihak yang bisa mengendalikan pimpinan rumah sakit atau memanfaatkan jabatan tertentu untuk mengatur pengadaan. Kalau itu terjadi, pelayanan masyarakat yang akan jadi korban,” tegasnya.
Selain pengadaan obat, TTI juga menyoroti sejumlah sektor lain di RSUDZA yang bernilai besar, seperti jasa kebersihan, makanan pasien, alat kesehatan, serta kebutuhan operasional lainnya.
Sebagian pengadaan memang dilakukan melalui sistem e-katalog, namun menurutnya tetap tidak menutup celah permainan jika pengawasan lemah.
TTI meminta manajemen baru RSUDZA menjadikan momentum pergantian kepemimpinan sebagai langkah pembenahan total, termasuk membuka seluruh proses pengadaan secara transparan kepada publik.
“Dana BLUD itu uang publik yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai rumah sakit sebesar RSUDZA justru dibayangi isu permainan proyek,” ujarnya.
Nasruddin juga meminta Pemerintah Aceh turun tangan melakukan pengawasan serius terhadap tata kelola RSUDZA agar rumah sakit tersebut benar-benar fokus pada peningkatan layanan kesehatan, bukan sibuk dengan konflik kepentingan internal.
Menurutnya, rumah sakit daerah harus menjadi institusi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
“RSUDZA adalah wajah pelayanan kesehatan Aceh. Kalau pengelolaannya baik, masyarakat percaya. Tapi kalau terus diterpa isu miring, tentu kepercayaan publik akan terkikis,” pungkasnya.