Tak Sampai 24 Jam, Polres Sabang Ringkus Pencuri Kabel PLN

Sabang, Infoaceh.net – Satreskrim Polres Sabang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kabel milik PT PLN Unit Layanan Pelanggan Kota Sabang.
Seorang pria berinisial DM (34), warga Balohan, berhasil diringkus petugas beserta barang bukti hasil curian pada Senin (27/4/2026).
Kapolres Sabang AKBP Sukoco membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan pelaku diamankan tidak lama setelah pihak PLN melaporkan kehilangan kabel MVTIC 20 kV sepanjang 600 meter yang merupakan aset vital kelistrikan.
“Setelah menerima laporan pada pagi hari, tim langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan lapangan. Berkat kerja cepat Tim Opsnal Satreskrim, tersangka DM berhasil kami amankan di kawasan Gerbang Pelabuhan Balohan sekitar pukul 15.30 WIB,” ujar AKBP Sukoco.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan modus pelaku dalam melancarkan aksinya.
Tersangka diduga mengupas kabel tersebut untuk mengambil isi aluminium dan tembaganya guna dijual kembali.
Adapun barang bukti yang disita yakni 2 karung aluminium campuran dan 1 karung tembaga.
Kemudian, satu tas berisi berbagai pisau karter, pisau dapur, senter kepala, serta kunci-kunci perkakas (kunci Y dan obeng).
Turut pula diamankan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan pelaku.
“Tindakan pencurian ini bukan hanya merugikan secara materil, yakni mencapai seratus tiga juta rupiah, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas pasokan listrik bagi masyarakat Sabang,” tambah Kapolres.
Saat ini, tersangka DM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Jo 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
AKBP Sukoco menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga objek vital nasional.
“Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan listrik atau aset negara lainnya demi kenyamanan dan keamanan kita bersama,” pungkasnya.