BKPSDM Sabang Bantah Layanan Kepegawaian Diblokir di Tengah Polemik Pengaktifan Kadis Kesehatan

Sabang, Infoaceh.net – Polemik pengaktifan kembali dr. Edi Suharto sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang kembali memunculkan isu baru.

Kali ini, beredar kabar bahwa layanan kepegawaian Pemerintah Kota Sabang diblokir hingga berdampak pada sejumlah proses administrasi aparatur sipil negara (ASN).

Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sabang, Faisal SSos MAP.

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada pemblokiran layanan kepegawaian sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media.

“Tidak ada pemblokiran. Sampai hari ini layanan kepegawaian masih bisa diakses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).

Menurutnya, seluruh layanan administrasi kepegawaian, mulai dari kenaikan pangkat hingga pengurusan pensiun, tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti.

Ia juga memastikan tidak ada gangguan pada sistem yang digunakan oleh ASN di lingkungan Pemko Sabang.

Faisal turut menanggapi pemberitaan yang menyebut bahwa pemberhentian sementara dr. Edi Suharto berdampak pada sistem layanan kepegawaian.

Dalam informasi tersebut bahkan disebutkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memblokir sistem informasi kepegawaian, sehingga sejumlah proses administrasi terhenti.

Ia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kami tidak tahu dasar informasi itu dari mana. Mereka bilang diblokir, tapi faktanya layanan masih bisa diakses,” ujarnya.

Lebih lanjut, Faisal menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari BKN terkait adanya pemblokiran sistem layanan kepegawaian.

Karena itu, BKPSDM memastikan isu tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.

“Mereka sebutkan diblokir, tapi kami masih bisa akses sampai saat ini,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu, 29 April 2026, beredar dokumen resmi berupa Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) Nomor: 800.1.3.1/1460/2026 tertanggal 27 April 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa dr. Edi Suharto kembali aktif sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang efektif sejak 24 April 2026.

Sebelumnya, melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.3.1/1140/2026 tertanggal 9 Maret 2026, dr. Edi Suharto diberhentikan sementara dari jabatannya, dan Mayuni Mislih ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas.

Munculnya kembali SPMT tersebut memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat, termasuk isu adanya gangguan layanan kepegawaian.

Namun hingga kini, BKPSDM memastikan seluruh sistem administrasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sabang tetap berjalan normal dan tidak mengalami pemblokiran sebagaimana yang ramai diberitakan.