Pemko Banda Aceh Segel Permanen Daycare Tempat Penganiayaan Bayi di Lamgugob

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Kota Banda Aceh menyegel secara permanen tempat penitipan bayi Baby Preneur Daycare yang terjerat kasus penganiayaan bayi, yang berlokasi di Gampong Lamgugop Kecamatan Syiah Kuala, Rabu sore (29/4/2026).

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah hadir langsung ke lokasi menempelkan bukti penyegelan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal serta menarik garis barricade line sebagai bentuk penegasannya.

Afdhal Khalilullah menyampaikan kehadiran dirinya dan jajaran merupakan komitmen dalam memperioritaskan keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi ibu dan anak di Kota Banda Aceh.

“Kita sudah menerima informasi bahwa oknum yang melakukannya sudah diperiksa, diselidiki dan sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sudah dalam penahanan,” jelasnya.

“Dapat kita pastikan bahwa daycare ini tidak kita berikan izin kegiatannya, dan kita juga melanjutkan penyelidikan terkait daycare atau sekolah-sekolah yang dibawah yayasan yang sama,” tambahnya.

Afdhal mengingatkan dan mengimbau seluruh pemilik daycare lainnya di Kota Banda Aceh yang belum mengurus perizinan harap segera melakukannya.

“Kita akan segera mengeluarkan imbauan dan edaran untuk perizinan tersebut. Bagi yang belum mengantongi izin, maka terpaksa kita menutup sementara pelaksanaannya” tegasnya.

Afdhal menjelaskan korban dan ibunya mendapat pendampingan khusus dibawah dinas terkait.

“Dan untuk anak-anak lainnya yang tidak bisa lagi dititipkan di daycare ini, kita menjamin lokasi lainnya yang lebih layak untuk anak-anak tersebut dititipkan,” pungkasnya.