Pengawasan Pemko Banda Aceh Dipertanyakan dalam Kasus Daycare Baby Preneur

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kasus penganiayaan terhadap bayi di sebuah daycare di Banda Aceh tidak hanya menyisakan luka mendalam pada korban dan keluarga mereka, tetapi juga mengungkapkan lemahnya sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Banda Aceh.
Kritik tajam mengarah ke pemerintah kota yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan yang seharusnya melindungi anak-anak.
Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik Aceh, Drs M Isa Alima secara tegas menyoroti dugaan bahwa daycare yang menjadi pusat perhatian telah lama beroperasi bisa jadi tanpa izin resmi, namun luput dari pantauan dan tindakan pemerintah terkait.
“Kalau memang benar bahwa lembaga ini telah lama beroperasi tanpa izin yang sah, lalu ke mana peran pengawasan dari pemerintah kota? Apa yang telah dilakukan oleh dinas terkait selama ini untuk memastikan bahwa setiap tempat penitipan anak beroperasi sesuai aturan?” ujarnya dengan nada yang menggugat namun tetap konstruktif, Kamis (30/4).
Menurut Isa Alima, kondisi ini mencerminkan kelemahan yang serius dalam sistem pengawasan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk bahaya.
Ia menilai tidak mustahil masih ada sejumlah lembaga serupa yang beroperasi tanpa kejelasan legalitas, karena berada dalam zona abu-abu antara status legal dan ilegal karena tidak tercatat dengan jelas dalam data pemerintah.
“Bisa jadi tempat seperti ini telah lama berjalan di tengah masyarakat, tapi tidak pernah ada kejelasan apakah mereka memenuhi standar atau tidak. Ini yang sangat berbahaya, ketika pengawasan hanya muncul setelah terjadi tragedi yang menyakitkan,” tambahnya dengan nada penuh keprihatinan.
Isa Alima juga menyinggung pola reaksi yang dinilai terlalu lambat dari pihak berwenang.
Ia mengemukakan bahwa kegaduhan dan perhatian baru muncul setelah kasus tersebut viral di media sosial, seolah-olah perhatian terhadap keamanan anak hanya tumbuh setelah luka dan penderitaan telah tersebar luas di masyarakat.
“Begitu viral di media sosial, baru semua pihak sibuk bergerak dan membicarakan kasus ini. Padahal prinsip dasar perlindungan anak adalah harus proaktif dan tidak boleh menunggu hingga masalah menjadi besar atau tersebar di publik,” katanya dengan tegas.
Ia menyerukan agar kasus menyakitkan ini menjadi titik balik yang penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya dalam bidang pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh lembaga penitipan anak yang beroperasi di wilayahnya.
“Kita tidak bisa terus mengulang kesalahan yang sama. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan secara menyeluruh, sehingga tidak ada lagi celah bagi lembaga yang tidak memenuhi standar untuk membahayakan anak-anak,” jelasnya.
Ia juga kembali menegaskan prinsip dasar yang tidak bisa ditawar dalam perlindungan anak bangsa.
“Kekerasan terhadap anak tidak boleh pernah dibiarkan terjadi atau ditoleransi. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun setiap individu yang memiliki hati nurani.”
Selain itu, Isa Alima mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan tuntas yang tidak hanya berhenti pada pelaku langsung di lapangan, tetapi juga mengusut secara mendalam seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Termasuk pengelola lembaga, pihak yang mengurus legalitas (jika ada), hingga pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan operasional tempat tersebut.
Ia juga meminta agar usaha dan yayasan terkait segera dibekukan sebagai bentuk ketegasan hukum yang memberikan efek jera bagi semua pihak.
“Jangan biarkan penyelidikan hanya sebatas permukaan. Semua yang terlibat harus dituntut sesuai hukum, dan badan hukum yang menjadi pengelola harus dibekukan agar tidak bisa lagi membahayakan anak-anak di masa depan,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi cermin yang tak bisa dihindari bagi seluruh komponen masyarakat, bahwa di balik hiruk-pikuk kehidupan kota yang sibuk, ada celah dalam sistem pengawasan yang bisa berubah menjadi luka mendalam bagi anak-anak dan keluarga mereka.
Dan dari luka itu, publik berharap lahir kesadaran yang kuat bahwa menjaga dan melindungi anak-anak bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah mulia yang tidak boleh lagi diabaikan oleh siapapun.