Bantah Selingkuh, Bupati Aceh Timur Tempuh Jalur Hukum terhadap Akun Penyebar Fitnah

Idi Rayeuk, Infoaceh.net — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, secara tegas membantah tuduhan perselingkuhan yang beredar di media sosial. Ia pun resmi melaporkan sejumlah akun TikTok yang diduga menjadi penyebar fitnah tersebut ke pihak kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Iskandar Usman Al-Farlaky dalam konferensi pers yang digelar di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (30/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut beberapa akun yang dilaporkan, di antaranya @alanstore, @yenawan, dan @dunbelanda.
Menurutnya, akun-akun tersebut tidak hanya menyebarkan tuduhan perselingkuhan, tetapi juga menghujat serta menghina dirinya dan keluarga sejak masa kampanye Pilkada 2024 lalu.
“Awalnya saya tidak ingin melaporkan, karena khawatir dianggap antikritik. Namun karena terus berulang dan sudah merusak marwah serta nama baik, maka saya tempuh jalur hukum,” ujar Al-Farlaky.
Ia menjelaskan, laporan telah diajukan secara resmi ke Mapolres Aceh Timur. Bahkan, dua pemilik akun lainnya disebut berada di luar negeri, tepatnya di Malaysia.
Sementara itu, pemilik akun @alanstore yang diketahui bernama Muhammad Alan, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Al-Farlaky menegaskan, setiap informasi yang telah disebarkan di ruang publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Fitnah yang sudah disampaikan ke publik harus diuji secara hukum. Kita buktikan di pengadilan,” tegasnya.
Terkait tudingan perselingkuhan, Al-Farlaky kembali menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga atas dampak dari isu yang beredar.
“Saya minta maaf kepada istri dan anak-anak saya atas cobaan ini sejak saya terjun ke dunia politik,” katanya.
Kapolres Aceh Timur AKBP Iwan Kurniadi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, hingga saat ini belum ada laporan lain yang masuk terkait kasus tersebut selain dari pihak bupati.
“Yang ada laporan dari bupati,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, Muhammad Alan mengaku memiliki bukti terkait tuduhannya dan berencana melaporkannya secara resmi ke Polda Aceh dan Polres Aceh Timur.
“Saya akan laporkan dengan bukti-bukti yang saya miliki,” katanya.
Namun, MS yang disebut dalam tuduhan tersebut justru membantah klaim mantan suaminya. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan keluarga bupati, serta mengaku telah melaporkan balik suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Saya mohon maaf atas tuduhan ini. Saya juga sudah melaporkan mantan suami saya atas KDRT,” ujarnya.
Dalam konferensi pers itu, Al-Farlaky turut didampingi sejumlah tokoh, termasuk Ketua KPA Aceh Timur, Hamdani Wakdan, jajaran KPA, panglima sagoe, serta relawan dan simpatisan.
Ia menegaskan langkah hukum ini diambil setelah mendapat dorongan dari berbagai pihak yang merasa kecewa dengan isu yang beredar.
Selain merusak nama baik, isu tersebut juga dinilai mengganggu konsentrasinya dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Langkah ini harus diambil demi melindungi kehormatan dan orang-orang yang kami sayangi,” ujarnya.
Al-Farlaky juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menelusuri asal-usul penyebaran informasi, termasuk dugaan adanya pihak lain yang berperan di balik penyebaran isu tersebut.
Ia turut menyoroti beredarnya foto yang diduga hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Menurutnya, foto tersebut dimanipulasi dari dokumentasi asli saat dirinya bersama istri pada momen pelantikan.
“Foto itu hasil editan untuk merusak reputasi saya,” jelasnya.
Selain itu, ia juga membantah tuduhan adanya penggerebekan di dalam mobil BPBD yang dikaitkan dengan dirinya.
“Tidak pernah ada penggerebekan seperti yang dituduhkan. Itu jelas fitnah,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Al-Farlaky mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Saring sebelum sharing. Mari kita tabayyun agar tidak merugikan orang lain,” pungkas mantan Anggota DPRA ini.