BSI Bagikan Dividen Rp1,51 Triliun ke Pemegang Saham, Melonjak 44%

Jakarta, Infoaceh.net — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Selasa (5/5/2026) di Jakarta menetapkan pembagian dividen tunai sebesar 20 persen dari total laba bersih tahun buku 2025, atau sekitar Rp1,51 triliun.
Dengan alokasi tersebut, dividen per lembar saham dengan kode BRIS ditetapkan sebesar Rp32,81. Angka ini melonjak 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya, di mana dividen tunai sebesar 15 persen dari laba bersih atau Rp1,05 triliun, dengan dividen per saham sekitar Rp22,78.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham, sejalan dengan prinsip pelayanan optimal kepada seluruh pemangku kepentingan.
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS).
Sementara itu, jadwal pembagian dividen akan diumumkan lebih lanjut oleh manajemen perseroan.
Sepanjang tahun buku 2025, PT Bank Syariah Indonesia mencatatkan laba bersih sebesar Rp7,57 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 80 persen atau Rp6,05 triliun dialokasikan sebagai saldo laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan.
Kinerja positif BSI didukung oleh ekspansi pembiayaan yang sehat, peningkatan dana murah, serta akselerasi layanan digital yang mendorong efisiensi operasional dan memperluas jangkauan layanan kepada nasabah.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan fundamental perusahaan yang kuat turut meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan jumlah nasabah yang bertambah lebih dari 2 juta orang sepanjang 2025, sehingga total nasabah mencapai sekitar 23 juta.
Ia menegaskan, kebijakan dividen dilakukan secara seimbang antara memberikan imbal hasil optimal kepada pemegang saham dan menjaga kekuatan modal untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan.
“BSI terus tumbuh, terlebih setelah memiliki dual licence sebagai bank syariah sekaligus bullion bank,” ujar Anggoro.
Dengan strategi tersebut, perseroan optimistis dapat memperkuat posisinya sebagai pemimpin industri perbankan syariah nasional sekaligus motor penggerak ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Dalam RUPST tersebut, terdapat sembilan mata acara yang diputuskan, termasuk persetujuan laporan tahunan, penggunaan laba bersih, penetapan remunerasi direksi dan komisaris, penunjukan akuntan publik, hingga perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus perseroan.