Senyap Para Wakil Senayan Saat Aceh Riuh JKA

JKA tak lagi sekadar program, ia menjelma menjadi cermin kegelisahan rakyat yang merasa ditinggalkan di persimpangan tanpa penunjuk arah.
Oleh: Isa Alima (Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik Aceh)
Gelombang protes yang mengguncang halaman Kantor Gubernur Aceh bukanlah sekadar luapan emosi sesaat. Ia adalah tanda bahwa ada yang tidak beres dalam denyut kebijakan publik, khususnya terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang selama ini menjadi sandaran harapan masyarakat kecil.
Ketika akses mulai terasa menyempit dan kebijakan berubah tanpa pemahaman utuh di akar rumput, maka suara rakyat akan mencari jalannya sendiri, bahkan jika harus turun ke jalan.
Ada yang patah perlahan di ruang batin Aceh hari ini. Bukan hanya kebijakan yang berubah, tetapi rasa percaya yang mulai goyah. JKA tak lagi sekadar program, ia menjelma menjadi cermin kegelisahan rakyat yang merasa ditinggalkan di persimpangan tanpa penunjuk arah.
Di tengah situasi ini, publik bertanya dengan nada getir: di mana para wakil Aceh di Senayan? Para Anggota Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI yang selama ini diharapkan menjadi corong daerah, justru nyaris tak terdengar.
Tidak ada pernyataan yang menenangkan, tidak tampak langkah konkret yang menjembatani konflik.
Padahal, dalam krisis seperti ini, kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak.
Apakah diam adalah strategi? Ataukah ini cerminan dari jarak yang kian melebar antara mandat dan tanggung jawab?
Gelombang demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh bukanlah sekadar riuh sesaat. Ia adalah bahasa terakhir ketika ruang dialog tak lagi terasa terbuka.
Ketika keputusan menyentuh hajat hidup orang banyak, namun penjelasan tak pernah benar-benar sampai, maka yang tumbuh adalah kebingungan dan dari kebingungan lahir keresahan.
Di titik inilah pertanyaan itu menjadi sangat relevan, bahkan mendesak: saat rakyat Aceh kehilangan arah, siapakah yang akan menuntun?
Bukankah ada wakil-wakil yang diamanahkan di DPR RI dan DPD RI? Mereka yang berdiri atas nama Aceh, yang seharusnya menjadi jembatan antara pusat dan daerah.
Namun hari ini, yang terasa justru sunyi. Tidak ada suara yang cukup tegas untuk meredakan. Tidak ada langkah nyata yang mampu menyatukan kembali arah yang tercerai.
Untuk apa kursi empuk itu, jika di saat rakyat limbung, kehadiran hanya menjadi bayang-bayang?
Namun, keadilan dalam berpikir menuntut kita untuk tidak sekadar menyalahkan. Persoalan JKA bukan perkara sederhana. Ia bersinggungan dengan keterbatasan fiskal daerah, integrasi sistem nasional, hingga validasi data penerima manfaat yang kerap menjadi simpul kusut.
Pemerintah daerah mungkin berada dalam posisi sulit, menata ulang agar program tetap berjalan namun lebih tepat sasaran.
Sayangnya, proses ini terasa minim komunikasi, sehingga yang sampai ke masyarakat bukan kejelasan, melainkan kebingungan.
Di sinilah seharusnya peran wakil Aceh di pusat menjadi penentu arah. Mereka memiliki akses, jaringan, dan posisi strategis untuk menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan nasional.
Mereka tidak dituntut untuk selalu benar, tetapi mereka wajib hadir. Bersikap. Bersandar pada suara rakyat, bukan sekadar pada kenyamanan kekuasaan.
Aceh adalah tanah yang menjunjung tinggi nilai musyawarah. Dalam setiap badai, selalu ada jalan untuk duduk bersama, mencari titik temu, menjaga marwah bersama. Namun musyawarah tidak akan pernah lahir dari keheningan.
Ia membutuhkan keberanian untuk membuka suara, dan ketulusan untuk mendengar.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang retak bukan hanya kepercayaan terhadap sebuah program, tetapi juga terhadap makna perwakilan itu sendiri. Rakyat bisa saja mulai bertanya lebih jauh: untuk siapa sebenarnya para wakil itu berdiri?
Tulisan ini bukan sekadar kritik, melainkan seruan yang lahir dari kegelisahan. Agar para pemegang amanah kembali ingat: mereka bukan pemilik kursi, melainkan penjaga harapan.
Mereka bukan sekadar pengisi jabatan, tetapi penentu arah di saat rakyat kehilangan pegangan.
Karena pada akhirnya, yang diperjuangkan bukan hanya kebijakan, melainkan kehidupan.
Dalam kehidupan itu, rakyat Aceh tidak butuh keheningan. Mereka butuh kehadiran.