Wali Nanggroe Kukuhkan Ketua dan Pengurus Majelis Adat Aceh 2026-2031

Banda Aceh, Infoaceh.net – Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar mengukuhkan ketua dan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Masa Bakti 2026–2031.
Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat ini yang digelar di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026.
Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/388/2026 tentang Penetapan Pengurus Majelis Adat Aceh Masa Bakti 2026-2031.
Dalam naskah pengukuhannya, Wali Nanggroe menyatakan kepercayaan penuh bahwa para pengurus yang baru dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang dibebankan demi menjaga kelestarian adat di Tanah Rencong.
Dalam sambutannya, Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haythar menekankan amanah ini bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga marwah adat Aceh sebagai warisan luhur indatu.
”Aceh adalah negeri yang dibangun di atas perpaduan nilai agama, adat, dan budaya. Sebagaimana falsafah kita: Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala. Adat dan hukum harus berjalan seiring dalam menjaga kehidupan masyarakat yang bermartabat,” ujar Wali Nanggroe.
Lebih lanjut, ia berharap pengurus MAA yang baru mampu menghadirkan adat Aceh yang adaptif terhadap perubahan zaman dan arus globalisasi tanpa kehilangan akar nilai-nilai luhurnya.
Wali Nanggroe juga berpesan agar lembaga adat diperkuat hingga ke tingkat gampong serta aktif melibatkan generasi muda agar mereka memahami sejarah dan jati diri bangsa Aceh.
Kepengurusan MAA periode ini diisi oleh tokoh-tokoh berpengaruh dan akademisi.
Berikut adalah struktur inti personalia pengurus MAA Masa Bakti 2026-2031:
Penasihat diisi unsur Forkopimda Aceh termasuk Wali Nanggroe, Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua DPRA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda, Kajati serta sejumlah tokoh masyarakat seperti Prof Dr Yusni Saby MA, Prof Dahlan SH MH, Sulaiman Abda dan Mayjen TNI (Purn) TA Hafil Fuddin.
Pengurus Harian:
Ketua: Prof Dr Drs Yusri Yusuf MPd
Wakil Ketua I: Miftachuhuddin Cut Adek
Wakil Ketua II: Barlian AW.
Ketua Bidang Hukum Adat: Sanusi M Syarif
Ketua Bidang Adat Istiadat: Asnawi Zainun
Ketua Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Adat: Dr Bustami Abubakar MHum
Ketua Bidang Pusaka dan Khasanah Adat: Prof Dr Safrul Muluk MA
Ketua Bidang Putroe Phang: Dr Harbiyah Gani MPd
Ketua Pemangku Adat: Drs Syaiba Ibrahim
Wakil Ketua: Ramli Daud
Sekretaris: Abdurrahman SH MH.
Acara diakhiri dengan doa bersama dan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus yang baru dikukuhkan, dengan harapan MAA dapat terus menjadi pilar utama dalam merawat perdamaian dan persatuan di Aceh melalui pendekatan adat dan budaya.