Jaksa Masuk Sekolah di Sigli, Kejati Aceh Edukasi Pelajar soal Judi Online, Narkoba hingga Bullying

Sigli, Infoaceh.net — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Aula SMK Negeri 2 Sigli dan diikuti perwakilan siswa SMA dan SMK dari berbagai sekolah di wilayah Sigli.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda guna membentuk karakter pelajar yang sadar hukum, berintegritas, serta mampu menjauhi berbagai bentuk perilaku menyimpang, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kepala SMK Negeri 2 Sigli, Isfandiar ST menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, kegiatan JMS sangat penting dan relevan dengan kondisi remaja saat ini yang dihadapkan pada berbagai tantangan sosial dan pengaruh negatif perkembangan zaman.
Ia menilai, melalui penyuluhan hukum tersebut para siswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai aturan hukum sekaligus menyadari konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan.
“Program ini sangat positif dan bermanfaat bagi siswa agar lebih mengenal hukum serta memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan,” ujar Isfandiar.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Seksi Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kabupaten Pidie, Khairul Zaini. Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh menjadi langkah strategis dalam membekali pelajar dengan wawasan hukum sejak dini.
Ia menyoroti tingginya tingkat kenakalan remaja serta pengaruh negatif perkembangan teknologi yang kian masif, termasuk maraknya praktik judi online yang menyasar generasi muda.
Karena itu, para pelajar dinilai perlu memiliki pemahaman hukum agar mampu membedakan tindakan yang benar dengan perbuatan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami berharap melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, para siswa dapat lebih memahami hukum, menjauhi perilaku negatif, serta menjadi generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab,” ungkap Khairul.
Dalam kegiatan tersebut, materi penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, SH yang bertindak sebagai narasumber.
Sejumlah materi penting dipaparkan kepada para peserta, mulai dari pengertian dan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, bahaya judi online yang kini semakin marak menyasar kalangan pelajar, penyalahgunaan narkotika, hingga dampak serta konsekuensi hukum dari tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa. Para peserta terlihat aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab terkait berbagai persoalan hukum yang sering terjadi di kalangan remaja.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Aceh berharap edukasi hukum kepada generasi muda dapat terus diperkuat sebagai langkah preventif dalam menekan angka kenakalan remaja, sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan sadar hukum.