Kapolresta Banda Aceh Minta Maaf Jurnalis Alami Kekerasan Saat Liput Demo JKA

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, menyampaikan permintaan maaf terkait adanya intimidasi dan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis saat meliput aksi demonstrasi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026).
Permintaan maaf itu disampaikan langsung dalam pertemuan bersama sejumlah awak media di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Jum’at (15/5/2026), sebagai tindak lanjut atas laporan insiden yang menimpa wartawan di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta mengaku telah mendengarkan langsung kesaksian tiga jurnalis yang mengaku mengalami intimidasi saat situasi aksi mulai memanas dan berujung ricuh.
“Kami telah mendengar langsung apa yang dialami rekan-rekan jurnalis saat meliput aksi penolakan Pergub JKA. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti peristiwa ini,” kata Kombes Andi Kirana.
Salah satu korban dugaan intimidasi adalah wartawan CNN Indonesia, Dani Randi, yang mengaku mengalami tekanan sekitar pukul 19.30 WIB di area Gedung Serbaguna Balee Meuseuraya Aceh (BMA), tepat di seberang Kantor Gubernur Aceh.
Menurut pengakuannya, ia didatangi sejumlah oknum tak dikenal yang meminta dokumentasi liputan dihapus serta merampas alat kerjanya.
Namun, Kapolresta menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah pelaku merupakan anggota kepolisian atau bukan.
“Yang bersangkutan tidak mengetahui identitas oknum tersebut. Bahkan kemudian dilepaskan setelah salah seorang menyebut bahwa korban adalah wartawan yang sering meliput di Polresta Banda Aceh,” ujarnya.
Selain Dani, dua jurnalis lain dari AJNN dan RMOL Aceh juga mengaku mengalami tekanan serupa. Keduanya disebut diminta menghapus dokumentasi liputan oleh seorang polisi wanita (Polwan), sementara di lokasi lain mereka juga didatangi seorang perempuan berpakaian preman yang meminta video rekaman dihapus.
Menanggapi tudingan tersebut, Kapolresta menegaskan seluruh Polwan yang bertugas saat pengamanan aksi mengenakan seragam dinas, bukan pakaian sipil.
“Polwan yang bertugas semuanya menggunakan pakaian dinas. Tidak ada yang menggunakan pakaian preman,” tegasnya.
Meski demikian, Kombes Andi Kirana mengaku bertanggung jawab secara umum atas pengendalian situasi saat aksi berlangsung.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf atas pengalaman tidak menyenangkan yang dialami jurnalis di lapangan.
“Sebagai pengendali umum, saya meminta maaf atas apa yang dialami wartawan. Situasi saat itu memang sudah tidak terkendali ketika aksi mulai rusuh,” katanya.
Kapolresta juga memastikan dugaan keterlibatan personel, termasuk yang diduga dilakukan oknum Polwan, tetap akan ditelusuri meski identitas pelaku belum dapat dipastikan secara jelas oleh para korban.
Ia menyebut evaluasi internal akan dilakukan guna mencegah insiden serupa terulang, sembari menegaskan bahwa langkah aparat saat pembubaran massa dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Namun demikian, pertemuan antara polisi dan jurnalis itu diakui belum menghasilkan penyelesaian akhir.
“Pertemuan ini belum happy ending, tapi akan menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman antara aparat dan wartawan,” ujarnya.
Kapolresta juga meminta jurnalis yang meliput aksi massa agar menggunakan identitas pers, seperti ID Card atau atribut media, untuk memudahkan petugas mengenali wartawan di tengah situasi kericuhan.
“Tolong gunakan ID Card atau almamater media, sehingga saat pembubaran aksi petugas bisa membedakan mana peserta aksi dan mana wartawan,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polresta Banda Aceh juga telah mengeluarkan Petunjuk dan Arahan (Jukrah) kepada seluruh personel agar tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis maupun petugas humas instansi yang sedang menjalankan tugas peliputan.
“Jukrah sudah kami terbitkan agar seluruh personel memahami tugas dan fungsi rekan-rekan media di lapangan,” kata Kapolresta.
Ia menegaskan hubungan media dan kepolisian harus tetap terjaga sebagai mitra kerja dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Jangan ada ketersinggungan antara media dan polisi. Kita ini mitra kerja,” pungkasnya.