APBA Surplus Rp906 Miliar di Tengah Pengangguran dan Kemiskinan: Aneh dan Membingungkan

Banda Aceh, Infoaceh.net – Data yang dirilis Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) terkait postur APBD provinsi se-Sumatera tahun 2026 memantik perdebatan serius di ruang publik Aceh.
Di saat hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera memilih kebijakan anggaran defisit untuk mempercepat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Aceh justru tampil sebagai satu-satunya provinsi yang mencatat surplus APBD mencapai Rp906 miliar.
Angka tersebut bukan hanya mengejutkan, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, nilai surplus Aceh nyaris menyamai total defisit delapan provinsi lain di Sumatera yang secara kolektif mencapai Rp1,859 triliun.
Dalam infografis yang dipublikasikan IDeAS berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Aceh tercatat memiliki APBD tahun 2026 sebesar Rp11,68 triliun, tertinggi di Sumatera, dengan surplus hampir menyentuh Rp1 triliun.
Sementara provinsi lain seperti Lampung, Sumatera Selatan, hingga Riau justru mengambil langkah agresif dengan postur belanja lebih besar dibanding pendapatan daerahnya.
Pertanyaannya, mengapa Aceh memilih jalan berbeda?
Di Tengah Krisis, Anggaran Malah “Disimpan”
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Rustam Effendi MEc, secara terbuka mempertanyakan arah kebijakan fiskal Pemerintah Aceh.
Menurutnya, surplus sebesar itu sulit dipahami jika melihat kondisi riil Aceh hari ini yang masih dibayangi persoalan pengangguran, kemiskinan, rendahnya investasi, serta pemulihan ekonomi pascabencana.
“Jika data ini valid, tentu sulit dipahami. Mengapa kebijakan anggaran Aceh tahun 2026 dibikin surplus. Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung, hampir Rp1 triliun. Seingat saya, belum pernah nilai surplus APBD Aceh sebesar ini,” tulis Rustam dalam pandangannya yang dikutip Jum’at (15/5/2026).
Ia menilai, kebijakan surplus pada dasarnya berarti terdapat ruang fiskal besar yang tidak dibelanjakan pemerintah.
Dalam konteks daerah yang sedang membutuhkan percepatan pembangunan, kondisi itu dianggap kontraproduktif.
“Artinya, baru kali ini terjadi anggaran daerah sebesar ini tidak dibelanjakan,” ujarnya.
Rustam membandingkan langkah Aceh dengan Provinsi Lampung.
Meski memiliki APBD jauh lebih kecil, yakni hanya Rp7,91 triliun, Lampung justru berani mengambil kebijakan defisit hingga Rp900 miliar demi mempercepat program pembangunan dan menggerakkan ekonomi daerah. Hasilnya, ekonomi Lampung tumbuh lebih tinggi dibanding Aceh.
Pertumbuhan Aceh Lesu, Pengangguran Naik
Kritik terhadap kebijakan surplus APBD Aceh tidak datang tanpa dasar. Secara ekonomi, Aceh memang belum menunjukkan performa menggembirakan.
Data ekonomi menunjukkan pertumbuhan ekonomi Aceh secara quarter to quarter (q-to-q) mengalami kontraksi sebesar minus 0,61 persen. Sementara secara year on year (y-on-y), pertumbuhan ekonomi Aceh hanya berada di angka 4,09 persen, menjadi salah satu yang terendah di Sumatera.
Bandingkan dengan Lampung yang mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi sebesar 5,58 persen, meski postur anggarannya defisit.
Kondisi ini diperparah dengan masih tingginya angka pengangguran.
Data terakhir menunjukkan jumlah pengangguran di Aceh meningkat menjadi 156,23 ribu orang, dari sebelumnya sekitar 148,8 ribu orang.
Tak hanya itu, ancaman peningkatan angka kemiskinan juga membayangi akibat dampak bencana banjir besar yang terjadi akhir tahun lalu.
Dalam kondisi seperti ini, banyak kalangan menilai pemerintah semestinya mengambil kebijakan fiskal yang ekspansif—yakni memperbesar belanja untuk menciptakan efek pengganda ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mendorong daya beli masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Kebijakan Kontraktif di Tengah Kebutuhan Ekspansif?
Dalam teori ekonomi makro, ketika investasi swasta masih rendah, pemerintah biasanya tampil menjadi motor penggerak ekonomi melalui belanja publik. Proyek infrastruktur, bantuan sosial produktif, pembangunan sektor pertanian, hingga penguatan UMKM menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan.
Di Aceh, investasi swasta selama ini memang belum mampu menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Ketergantungan terhadap belanja pemerintah masih sangat tinggi.
Karena itu, keputusan mempertahankan surplus APBD besar dinilai berpotensi mengurangi daya dorong ekonomi daerah.
“Jika investasi pemerintah daerah pun dikekang, lantas bagaimana Aceh bisa menyediakan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan?” kritik Rustam.
Ia menyebut kebijakan anggaran surplus justru berisiko menjadi kebijakan fiskal yang “kontraktif”, yakni memperlambat laju ekonomi ketika daerah membutuhkan dorongan besar.
“Amat disayangkan. Kebijakan anggaran surplus justru sangat kontraproduktif dengan situasi daerah kita,” tulisnya.
Kritik tajam juga diarahkan kepada tim penyusun anggaran Pemerintah Aceh. Rustam mempertanyakan argumentasi di balik keputusan mempertahankan surplus besar tersebut.
“Siapakah yang telah memberi masukan atau arahan yang keliru soal ini kepada Gubernur Aceh Mualem? Apa maksud mereka? Dan mengapa pihak penyusun anggaran Pemerintah Aceh bisa bertindak gegabah seperti ini?” tanyanya.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, namun tidak berarti membatasi belanja secara berlebihan hingga menghambat pembangunan.
“Jika pun ada niat untuk membunuh tikus-tikus penggigit anggaran, harusnya bukan dengan membakar gudangnya,” sindir Rustam.
Menurutnya, penghematan fiskal tetap penting, tetapi harus dibarengi strategi pembangunan yang cermat agar tidak mengorbankan masa depan masyarakat Aceh.
Meski kritik terus menguat, sebagian ekonom menilai surplus APBD tidak selalu negatif. Dalam kondisi tertentu, surplus dapat digunakan untuk menjaga stabilitas fiskal, mengantisipasi ketidakpastian transfer pusat, atau menyiapkan pembiayaan program jangka panjang.
Namun persoalannya, publik hingga kini belum mendapatkan penjelasan rinci dari Pemerintah Aceh mengenai alasan strategis di balik surplus hampir Rp1 triliun tersebut.
Apakah surplus ini memang sengaja dirancang untuk menjaga kesehatan fiskal daerah? Ataukah justru menjadi indikasi lemahnya keberanian pemerintah dalam mempercepat realisasi pembangunan?
Sebab bagi masyarakat, ukuran keberhasilan anggaran bukan sekadar angka surplus atau defisit di atas kertas, melainkan sejauh mana APBD mampu menghadirkan pekerjaan, mengurangi kemiskinan, dan mempercepat kesejahteraan.
Di saat provinsi lain memilih memperbesar belanja demi mengejar pertumbuhan, keputusan Aceh menahan hampir Rp1 triliun anggaran tentu akan terus menjadi sorotan.
Publik kini menunggu jawaban: apakah ini strategi fiskal yang visioner, atau justru sebuah langkah yang salah arah?