Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Sedot Rp19 Miliar, Rp16,3 Miliar untuk Komunikasi Pimpinan

Banda Aceh, Infoaceh.net — Belanja anggaran di Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh pada tahun 2026 kembali menarik perhatian.
Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tercantum di SiRUP LKPP per Mei 2026, biro yang menangani urusan keprotokolan dan komunikasi pimpinan itu tercatat mengelola pagu mencapai Rp19,27 miliar.
Dari total tersebut, sebagian besar anggaran justru diserap melalui skema swakelola. Nilainya mencapai Rp18,65 miliar untuk tujuh paket kegiatan. Sementara belanja melalui mekanisme penyedia hanya Rp623,9 juta untuk 14 paket pengadaan.
Komposisi ini memunculkan pertanyaan, karena lebih dari 96 persen total anggaran terkonsentrasi pada kegiatan internal yang dikelola langsung. Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah, besarnya porsi swakelola untuk sektor komunikasi pimpinan menjadi sorotan tersendiri.
Pos dengan nilai tertinggi berada pada kegiatan fasilitasi materi dan komunikasi pimpinan. Paket swakelola berkode RUP 43007649 untuk fasilitasi komunikasi pimpinan tercatat menelan Rp16,30 miliar dan dijadwalkan mulai berjalan sejak Januari 2026. Angka ini menjadi penyumbang terbesar dalam struktur belanja Biro Adpim.
Selain itu, ada pula anggaran Rp1,27 miliar untuk penyediaan jasa pelayanan umum kantor, serta Rp747,6 juta untuk fasilitasi dan koordinasi pelaksanaan acara keprotokolan. Jika digabung, tiga pos ini menyedot hampir seluruh anggaran biro.
Di luar swakelola, belanja penyedia juga tak luput dari perhatian. Sejumlah alat dokumentasi dan perangkat komunikasi dianggarkan dengan nominal ratusan juta. Di antaranya pengadaan kamera video Rp133,2 juta, kamera melalui e-purchasing Rp111 juta, alat komunikasi Rp120 juta, serta komputer PC All In One Rp111 juta. Bahkan perangkat internet satelit Starlink juga masuk daftar, dengan pagu Rp9,1 juta melalui pengadaan langsung.
Besarnya anggaran komunikasi pimpinan menimbulkan ekspektasi publik terhadap hasil yang setara. Dengan dana belasan miliar, masyarakat menanti apakah fungsi komunikasi pemerintah benar-benar diperkuat untuk membuka akses informasi publik, atau justru hanya menopang aktivitas seremonial dan pencitraan.
Di tengah tekanan fiskal daerah dan banyaknya sektor pelayanan publik yang masih kekurangan anggaran, belanja Biro Adpim ini menjadi ujian transparansi.
Publik kini menunggu apakah realisasi Rp19 miliar tersebut mampu memberi dampak nyata terhadap keterbukaan informasi, atau sekadar menambah daftar panjang belanja birokrasi yang sulit diukur manfaatnya.