Mualem Tak Mau Temui Pendemo, Bendera Bulan Bintang Berkibar Depan Kantor Gubernur Aceh

● Plt Kadinkes Bacakan Pernyataan Cabut Pergub JKA
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali memadati halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026), dalam aksi demonstrasi jilid IV menuntut kepastian pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Meski Pemerintah Aceh sebelumnya telah menyampaikan pencabutan aturan kontroversial tersebut, massa tetap turun ke jalan untuk meminta penjelasan langsung dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, sekaligus memastikan pencabutan Pergub itu benar-benar dilakukan secara resmi dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Namun harapan massa untuk bertemu langsung dengan Mualem tidak terwujud.
Hingga aksi berlangsung beberapa saat, Gubernur Aceh tidak tampak hadir menemui para demonstran. Tidak hanya gubernur, Wakil Gubernur Aceh maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh juga tidak terlihat di lokasi aksi.
Ketiadaan pimpinan tertinggi Pemerintah Aceh itu memantik kekecewaan massa yang sejak pagi berkumpul di depan gerbang Kantor Gubernur Aceh sambil membawa spanduk, poster, dan menyuarakan tuntutan melalui pengeras suara.
Aksi ini menjadi lanjutan dari rangkaian protes mahasiswa dan elemen sipil terhadap kebijakan Pergub JKA yang sempat membatasi akses layanan kesehatan masyarakat melalui sistem desil. Polemik tersebut memicu keresahan publik karena dinilai berpotensi membatasi hak masyarakat miskin dan rentan untuk memperoleh layanan kesehatan.
Di tengah aksi yang berlangsung panas namun tetap terkendali, massa beberapa kali menyerukan agar Mualem hadir secara langsung menemui rakyat yang datang membawa aspirasi.
“Kami tidak ingin chaos. Kami minta gubernur harus bertanggung jawab atas massa yang sudah datang hari ini,” tegas Koordinator Lapangan Aksi, Syarif Maulana, dalam orasinya.
Menurutnya, pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tidak cukup hanya diumumkan melalui rilis juru bicara pemerintah Aceh. Massa menginginkan penjelasan terbuka langsung dari gubernur kepada masyarakat Aceh.
“Penyampaian pencabutan Pergub hanya disampaikan lewat rilis. Kami ingin disampaikan secara langsung,” katanya.
Tak hanya meminta kehadiran fisik gubernur, massa bahkan membuka opsi agar Mualem hadir melalui sambungan video call jika berhalangan datang ke lokasi.
“Kami meminta gubernur untuk menandatangani petisi dari Aliansi Rakyat Aceh. Gubernur wajib mengetahui kehadiran langsung kami ke sini,” tambah Syarif.
Plt Kadinkes Temui Massa
Beberapa saat setelah aksi berlangsung, Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, akhirnya datang menemui massa di pintu masuk Kantor Gubernur Aceh.
Kehadirannya sempat meredakan ketegangan setelah demonstran menunggu cukup lama tanpa kepastian siapa yang akan mewakili Pemerintah Aceh.
Di hadapan ribuan massa, Ferdiyus membacakan pernyataan resmi Gubernur Aceh terkait pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Dalam pernyataan tersebut ditegaskan bahwa Pergub JKA telah resmi dicabut sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak lagi menggunakan skema pembatasan berbasis desil sebagaimana sebelumnya menuai polemik.
Namun pembacaan pernyataan gubernur oleh Ferdiyus belum sepenuhnya memuaskan demonstran.
Massa tetap mempertanyakan keabsahan pencabutan Pergub apabila hanya diumumkan secara lisan tanpa disertai dokumen resmi yang dapat diperlihatkan ke publik.
Juru Bicara Aliansi Rakyat Aceh (ARA), Tengku Raja Aulia Habibie, mengaku kecewa karena Mualem tidak hadir menemui massa, padahal isu yang diperjuangkan menyangkut hak dasar masyarakat Aceh.
“Sebenarnya alasan kami aksi bukan untuk kemudian ada isu-isu lain, apakah isu penunggangan dan sebagainya, tidak. Namun, yang perlu kami tegaskan adalah pencabutan pergub itu tidak boleh dilakukan tanpa berita acara,” kata Habibie usai aksi.
Menurutnya, aksi yang dilakukan ARA bukan sekadar demonstrasi simbolik, tetapi upaya memastikan bahwa tuntutan rakyat benar-benar diwujudkan dalam bentuk administrasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Nah, ini alasan kami aksi hari ini. Kami ingin mempertegas bahwa kami Aliansi Rakyat Aceh memiliki bukti konkret terhadap apa yang menjadi aspirasi rakyat. Maka kami bentuk poin petisi yang kemudian ditandatangani,” ujarnya.
Habibie menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan petisi yang sedianya diminta untuk ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap tuntutan rakyat.
Namun hingga aksi berakhir, gubernur tak kunjung hadir.
“Hari ini kami meminta gubernur hadir dan menandatangani petisi tersebut. Namun sangat disayangkan lagi-lagi gubernur katanya tidak ada di sini, wakil gubernur tidak ada di sini, sekda juga tidak ada di sini,” katanya.
Habibie mengungkapkan rasa frustrasi massa aksi yang merasa perjuangan mereka belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Aceh.
Ia menyebut mahasiswa dan elemen masyarakat telah tiga kali turun ke jalan memperjuangkan isu JKA. Bahkan pada aksi sebelumnya, mahasiswa sempat bertahan menginap selama dua malam di lingkungan Kantor Gubernur Aceh.
“Sudah tiga kali kami aksi, dua malam kami menginap, bahkan hari ini pun saat pergub sudah dicabut kami juga aksi, tapi tidak ada hasil dari Mualem ataupun gubernur menjumpai kami,” ujarnya.
Selain soal pencabutan Pergub, Habibie turut mengkritik Pemerintah Aceh karena dinilai belum pernah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas polemik berkepanjangan terkait JKA.
Menurutnya, kegaduhan yang terjadi selama polemik berlangsung bahkan telah menimbulkan korban saat demonstrasi sebelumnya.
Bendera Bulan Bintang Berkibar
Aksi demonstrasi kali ini juga diwarnai dengan pengibaran sejumlah Bendera Bulan Bintang di tengah kerumunan massa.
Pantauan di lokasi menunjukkan sedikitnya tujuh bendera Bulan Bintang berkibar selama aksi berlangsung. Bendera tersebut dibawa oleh sejumlah masyarakat sipil yang bergabung dalam demonstrasi.
Di sela-sela orasi, massa tampak meneriakkan yel-yel perjuangan serta lagu penyemangat.
“Hidup Bangsa Aceh, Aceh Merdeka,” teriak sebagian massa di tengah aksi.
Pengibaran bendera tersebut menjadi perhatian tersendiri di tengah demonstrasi yang fokus menuntut transparansi pencabutan Pergub JKA dan kehadiran langsung Gubernur Aceh di hadapan rakyat.
Meski sempat diwarnai ketegangan verbal antara demonstran dan aparat pengamanan, aksi secara umum berlangsung kondusif tanpa bentrokan berarti.
Massa akhirnya membubarkan diri setelah mendengarkan pernyataan dari perwakilan Pemerintah Aceh, meski sejumlah tuntutan utama—terutama kehadiran langsung Gubernur Aceh dan penandatanganan petisi—belum terpenuhi.
Kini publik menunggu langkah lanjutan Pemerintah Aceh, terutama terkait bukti administrasi pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA yang diminta agar diumumkan secara terbuka kepada masyarakat demi mengakhiri polemik yang telah memanas selama beberapa pekan terakhir.