Aroma Monopoli Proyek Pendidikan Aceh: Satu Vendor Kuasai Belasan Miliar Belanja Laptop AI Disdik Aceh 2026

Ilustrasi ini menggambarkan ketimpangan masif dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Aceh tahun 2026

BandA Aceh, Infoaceh.net — Realisasi belanja Dinas Pendidikan Aceh Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan. Di tengah narasi pemerataan ekonomi dan keterbukaan pengadaan, data realisasi per Mei 2026 justru memperlihatkan pola belanja yang memunculkan tanda tanya: alokasi proyek bernilai besar terkonsentrasi pada segelintir penyedia.

Berdasarkan data pengadaan yang beredar, total paket belanja barang dan jasa di lingkungan Disdik Aceh mencapai Rp118,38 miliar.

Dari angka itu, perhatian publik tertuju pada dominasi satu perusahaan, PT Metadata Solusi Teknologi, yang tercatat mengantongi kontrak sekitar Rp15,60 miliar dari paket digitalisasi pendidikan.

Sorotan menguat setelah sejumlah paket pengadaan perangkat pembelajaran digital, khususnya komputer PC untuk media pembelajaran artificial intelligence (AI), programming, dan coding, tercatat memiliki pola nilai yang identik di sejumlah daerah.

Paket untuk SMA Negeri di Banda Aceh, Kabupaten Pidie Jaya, hingga Kabupaten Aceh Barat masing-masing tercatat bernilai Rp2.600.606.752 per wilayah.

Nilai yang seragam tersebut memicu pertanyaan di ruang publik. Pasalnya, seluruh paket itu tercatat jatuh ke penyedia yang sama.

Dalam praktik pengadaan, pola pengulangan nilai dengan pemenang identik kerap menjadi perhatian pengawas karena berpotensi menimbulkan persepsi minim kompetisi.

Selain PT Metadata Solusi Teknologi, perusahaan lain juga tercatat memperoleh porsi signifikan. PT Kerja Kreasi Nusantara memperoleh kontrak sekitar Rp13,26 miliar, sementara PT Solusi Kerja Cerdas sekitar Rp9,91 miliar.

Jika dijumlahkan, tiga perusahaan tersebut menguasai porsi besar dari belanja pengadaan pendidikan tahun ini.

Penggunaan mekanisme e-purchasing melalui sistem katalog elektronik juga menjadi perhatian. Dari total pagu, sekitar Rp114,12 miliar atau 96,4 persen diserap lewat skema E-Katalog. Sistem ini selama ini diklaim sebagai instrumen efisiensi sekaligus transparansi.

Namun, kritik muncul karena kewenangan memilih produk di katalog sepenuhnya berada pada pejabat pengguna anggaran, sehingga rentan menimbulkan konsentrasi pembelian pada merek atau vendor tertentu.

Sejumlah pegiat kebijakan publik menilai, pola ini patut diaudit lebih mendalam. Bukan semata soal legalitas transaksi, tetapi juga aspek persaingan usaha, pemerataan kesempatan bagi vendor lokal, dan rasionalitas kebutuhan.

“Kalau anggaran puluhan miliar hanya berputar pada perusahaan yang sama, maka publik berhak mengetahui bagaimana proses pemilihan produk dilakukan. Transparansi bukan hanya soal tayang di sistem, tapi juga soal akuntabilitas keputusan,” ujar  Lukmanul Hakim pengamat kebijakan publik di Banda Aceh.

Desakan audit pun mulai menguat. Publik meminta Inspektorat Aceh dan Badan Pemeriksa Keuangan menelusuri seluruh proses pemilihan produk dalam proyek digitalisasi sekolah tersebut, termasuk spesifikasi teknis, justifikasi harga, hingga pola distribusi ke sekolah penerima.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Aceh terkait konsentrasi paket pada sejumlah vendor tersebut.

Sementara itu, publik terus menanti apakah proyek yang dibungkus jargon transformasi digital ini benar-benar berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, atau sekadar menjadi arena konsentrasi belanja pada lingkaran penyedia tertentu.