Sudah Enam Bulan Pemulihan Pascabencana Aceh Masih Terkendala: Data Semrawut, Infrastruktur Belum Tertangani

Banda Aceh, Infoaceh.net — Proses pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor di Aceh hingga enam bulan masih menghadapi berbagai hambatan serius.
Mulai dari persoalan sinkronisasi data, lambannya rehabilitasi infrastruktur, hingga tersendatnya bantuan bagi masyarakat terdampak menjadi sorotan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Kegiatan Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026).
Rapat yang berlangsung di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terdampak itu turut dihadiri Dr. Imran selaku Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana wilayah Sumatera/Aceh, para asisten Sekretaris Daerah Aceh, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, serta diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh dan sejumlah lembaga terkait.
Pertemuan tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap lambannya proses transisi pemulihan pascabencana yang selama ini dinilai berjalan tidak maksimal.
Dalam rapat itu terungkap bahwa persoalan klasik berupa ketidaksinkronan data masih menjadi batu sandungan utama.
Perbedaan angka antara data pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pusat Statistik (BPS), hingga kementerian/lembaga terkait disebut belum sepenuhnya terselesaikan.
Akibatnya, proses penyaluran bantuan, validasi penerima manfaat, hingga penentuan prioritas pembangunan infrastruktur menjadi terhambat.
Persoalan data yang dimaksud meliputi BNBA (By Name By Address), Jitupasna (Kajian Kebutuhan Pascabencana), bantuan hunian tetap (huntap), hunian sementara (huntara), jaminan hidup (jadup), hingga data kerusakan infrastruktur.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa proses rehabilitasi pascabencana di Aceh tidak hanya terkendala faktor teknis di lapangan, tetapi juga masalah administratif yang berlarut-larut.
Padahal, masyarakat terdampak membutuhkan kepastian, terutama terkait hunian dan pemulihan ekonomi.
Selain masalah data, rapat juga mengungkap belum jelasnya pembagian peran pelaksana, sumber pendanaan, serta kewenangan rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai infrastruktur vital.
Jalan, jembatan, tanggul, sungai, jaringan irigasi, sekolah, hingga fasilitas kesehatan disebut masih membutuhkan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan lambatnya proses pemulihan, terutama di daerah-daerah terdampak berat yang masih menggantungkan harapan pada intervensi pemerintah.
Di sisi lain, penyelesaian hunian tetap bagi korban bencana juga belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Beberapa kendala seperti status lahan, persoalan administrasi, validasi penerima bantuan, hingga keterbatasan sarana dasar berupa listrik dan air bersih masih menjadi penghambat utama.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas koordinasi antarinstansi selama masa pemulihan berlangsung.
Sebab, pascabencana seharusnya tidak berhenti pada penanganan darurat, tetapi bergerak cepat menuju pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Dalam arahannya kepada seluruh kepala daerah, Wagub Aceh Fadhlullah mengakui pentingnya percepatan validasi data agar tidak lagi terjadi perbedaan angka antarinstansi yang berpotensi memperlambat bantuan.
“Seluruh pemerintah kabupaten/kota agar segera menuntaskan dan memvalidasi seluruh data BNBA, Jitupasna, huntap, jadup, serta data kerusakan infrastruktur agar tidak lagi terjadi perbedaan angka antarinstansi,” ujar Fadhlullah.
Ia juga menegaskan perlunya penerapan kebijakan satu data dan satu pintu pelaporan di seluruh daerah guna mempermudah sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan Satgas Nasional.
Menurut Fadhlullah, posko rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) harus kembali diaktifkan secara optimal agar proses pembaruan data, verifikasi lapangan, hingga monitoring progres pemulihan dapat berjalan lebih cepat.
“Posko rehab rekon agar diaktifkan kembali secara penuh untuk melakukan update harian, percepatan verifikasi lapangan, dan monitoring progres pemulihan,” katanya.
Tak hanya itu, pemerintah kabupaten/kota juga diminta lebih agresif mengawal berbagai usulan program dan memperkuat koordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait agar persoalan administrasi dan tumpang tindih kewenangan tidak terus menjadi alasan keterlambatan.
Wagub juga menekankan penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan anggaran daerah harus benar-benar difokuskan pada pemulihan pascabencana, terutama untuk kebutuhan paling mendesak masyarakat.
Menurutnya, prioritas utama pemerintah saat ini harus diarahkan pada penyelesaian hunian masyarakat terdampak, pembangunan jembatan dan akses pendidikan, penyediaan air bersih dan listrik, perbaikan irigasi serta lahan pertanian, layanan kesehatan, hingga bantuan ekonomi bagi warga yang kehilangan mata pencaharian.
Namun demikian, rapat koordinasi ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah Aceh masih menghadapi pekerjaan rumah besar dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan efektif.
Sebab, tanpa pembenahan tata kelola data dan percepatan koordinasi lintas lembaga, masyarakat korban bencana berisiko semakin lama menunggu kepastian atas hak-hak dasar mereka.
Di tengah berbagai keterbatasan itu, publik kini menanti langkah konkret pemerintah, bukan sekadar rapat koordinasi berulang.
Sebab bagi warga terdampak, pemulihan bukan hanya soal administrasi, tetapi soal bagaimana mereka bisa kembali hidup normal setelah kehilangan rumah, pekerjaan, dan akses layanan dasar akibat bencana.