Wali Nanggroe Apresiasi Aksi Mahasiswa Peduli Rakyat Kawal JKA

Aceh Besar, Infoaceh.net – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar, mengapresiasi kepedulian mahasiswa yang menyuarakan aspirasi terkait polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Menurutnya, aksi mahasiswa harus dipandang sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi rakyat, bukan dianggap sebagai ancaman bagi pemerintah.

Hal itu disampaikan Wali Nanggroe saat memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda terkait Penyelenggaraan dan Keberlanjutan JKA di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Selasa (19/5/2026).

Forum tersebut digelar sebagai respons atas polemik kebijakan JKA pasca diterbitkannya Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang memicu keresahan publik dan aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah wilayah di Aceh.

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menjelaskan bahwa rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, pimpinan lembaga, akademisi, instansi teknis, serta berbagai pemangku kepentingan guna membahas keberlanjutan layanan JKA di tengah dinamika yang berkembang.

Dalam arahannya, Wali Nanggroe menekankan bahwa JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan, tetapi merupakan bagian penting dari perlindungan sosial rakyat Aceh yang berkaitan langsung dengan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“JKA bukan hanya program pelayanan kesehatan, tetapi bagian penting dari perlindungan sosial rakyat Aceh. Karena itu, setiap kebijakan terkait JKA harus mampu menjaga rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar Malik Mahmud.

Secara khusus, ia menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang turun menyuarakan kegelisahan masyarakat terkait perubahan kebijakan JKA.

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi penting sebagai kontrol sosial dan mitra dalam pembangunan Aceh.

“Mahasiswa adalah anak-anak Aceh yang menyampaikan kegelisahan rakyat. Mereka bukan musuh pemerintah,” tegasnya.

Wali Nanggroe mengingatkan bahwa pendekatan dialog dan musyawarah harus menjadi pilihan utama dalam merespons aspirasi publik.

Ia berharap pemerintah membuka ruang komunikasi yang sehat agar kebijakan strategis yang menyentuh kepentingan masyarakat tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan.

Rapat tersebut juga membahas berbagai persoalan mendasar terkait keberlanjutan JKA, mulai dari kondisi fiskal Aceh, tata kelola program, validasi data penerima manfaat, hingga dampak sosial akibat perubahan skema layanan kesehatan.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun menjelaskan bahwa Pergub Nomor 2 Tahun 2026 sebelumnya diterbitkan untuk melakukan penataan ulang data penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan pemerintah pusat.

“Tujuan pergub ini untuk menata ulang data berdasarkan DTSEN yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan menjadi acuan berbagai daerah,” kata M. Nasir.

Namun, setelah melalui evaluasi dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memutuskan mencabut pergub tersebut. Pemerintah Aceh kini tengah menyiapkan regulasi baru yang diklaim akan mengedepankan transparansi, partisipasi publik, serta keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu hasil rapat adalah pembentukan tim penyusun Pergub JKA baru yang akan melibatkan unsur pemerintah, legislatif, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat sipil. Selain itu, validasi data penerima manfaat akan diperkuat agar kebijakan JKA lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik baru.

Dalam forum itu, unsur keamanan juga melaporkan bahwa demonstrasi mahasiswa terkait JKA berlangsung relatif damai melalui pendekatan humanis aparat. Meski demikian, terdapat indikasi upaya provokasi dan politisasi isu di media sosial oleh pihak tertentu.

Menutup rapat, Wali Nanggroe mengajak seluruh elemen Aceh menjaga stabilitas daerah melalui komunikasi yang baik dan semangat persaudaraan.

Ia mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang konflik sehingga setiap persoalan harus diselesaikan dengan kepala dingin dan dialog.

“Jangan sampai persoalan komunikasi kebijakan justru memperbesar jarak antara rakyat dan pemerintah. Aceh harus tetap dijaga dengan kebersamaan,” pungkasnya.