Satu Keluarga Bangun Hunian di Bawah Jembatan Lamnyong Dievakuasi Satpol PP Banda Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengevakuasi satu keluarga yang tinggal di bawah Jembatan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (20/5/2026).
Penanganan dilakukan bersama pihak kecamatan sebagai respons atas keberadaan warga terlantar di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ditemukan hidup di tempat tidak layak.
“Petugas Satpol PP-WH bersama Kecamatan Syiah Kuala turun langsung membantu penanganan PMKS yang terlantar di bawah Jembatan Darussalam,” kata Muhammad Rizal, Rabu (20/5/2026).
Dari hasil pendataan dan dialog dengan petugas, keluarga tersebut diketahui bukan warga Kota Banda Aceh, melainkan berasal dari Sigli, Kabupaten Pidie.
Meski demikian, mereka disebut memiliki tempat tinggal sewaan di kawasan Kaju, Aceh Besar.
Keluarga itu terdiri atas sembilan orang, yakni lima anak dan empat orang dewasa. Petugas sempat menawarkan bantuan dengan membawa mereka ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh agar mendapat penanganan sementara yang lebih layak.
Namun, tawaran tersebut tidak diterima oleh keluarga bersangkutan. Mereka memilih kembali ke rumah sewaan tempat tinggal mereka di kawasan Kaju.
Muhammad Rizal menjelaskan, keberadaan warga yang tinggal di bawah jembatan menjadi perhatian serius pemerintah karena selain tidak layak huni, kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan, terutama bagi anak-anak.
Pemerintah Kota Banda Aceh, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani persoalan sosial di lapangan, tanpa mengesampingkan aspek ketertiban umum.
“Pemerintah hadir bukan sekadar melakukan penertiban, tetapi juga memastikan warga mendapatkan solusi sosial yang manusiawi,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan warga terlantar membutuhkan sinergi lintas daerah, mengingat sebagian besar yang ditemukan di Banda Aceh kerap berasal dari wilayah lain.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah kota dengan daerah asal warga dinilai penting agar penanganan sosial dapat dilakukan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pemko Banda Aceh juga menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan solusi kemanusiaan terhadap persoalan PMKS melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial dan pemerintah kabupaten/kota terkait.