SMSI-ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa dan Publikasi Program Strategis

JAKARTA, Infoaceh.net – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di kantor pusat ABPEDNAS, Jakarta Selatan, Selasa sore (20/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi nasional dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Taufiqurochman.
Sementara dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Reda Manthovani, Ketua Umum Indra Utama, serta Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.
Dalam suasana penuh keakraban, Ketua Umum SMSI Firdaus memaparkan perkembangan organisasi yang berdiri pada 7 Maret 2017 dan kini menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Saat ini, SMSI memiliki ribuan perusahaan media siber yang tersebar di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Firdaus mengatakan, audiensi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun sinergi nasional antara organisasi pers dan lembaga desa dalam memperkuat penyampaian informasi publik serta mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia.
“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Firdaus.
Menurutnya, jaringan kepengurusan SMSI yang tersebar hampir di seluruh daerah menjadi modal penting dalam mendukung publikasi berbagai program strategis ABPEDNAS, termasuk penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media anggota SMSI di daerah.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di daerah,” katanya.
Sementara Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof Dr Reda Manthovani, menyambut positif audiensi tersebut. Ia menegaskan ABPEDNAS hadir sebagai organisasi profesi tingkat nasional yang mewadahi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.
Menurut Reda, penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa, sehingga BPD harus berada di garis depan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
“ABPEDNAS hadir untuk penguatan desa. Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen pihak Kejaksaan dalam mendukung penguatan kapasitas pengawasan desa serta membangun kemitraan yang profesional dan berintegritas bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi pers.
“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyatakan pihaknya siap menjalin kolaborasi dengan SMSI dalam mendukung berbagai program organisasi sekaligus membangun opini publik yang positif terkait pembangunan desa.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan implementasi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS, khususnya dalam penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas BPD, serta memperkuat sinergi nasional bersama lembaga pemerintah dan organisasi pers.
“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS telah menjalankan program kreatif pengawasan desa melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama serta komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret dengan melibatkan kepengurusan daerah masing-masing di seluruh Indonesia.