Cegah Kriminalitas Jalanan, Polisi Sisir Titik Rawan di Banda Aceh hingga Dini Hari

Banda Aceh, Infoaceh.net – Upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat terus dilakukan aparat kepolisian.

Untuk mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan dan kejahatan konvensional, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menggencarkan patroli cipta kondisi (cipkon) di sejumlah titik rawan di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Patroli intensif tersebut berlangsung pada Ahad malam, 24 Mei 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang pagi hari Senin (25/5).

Sejumlah lokasi yang dianggap rawan menjadi sasaran pengawasan, mulai dari ruas jalan minim penerangan, kawasan parkir, lokasi yang sepi aktivitas, hingga titik-titik yang masih ramai dikunjungi masyarakat pada malam hari.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/258/V/RES.1.24/2026 tertanggal 23 Mei 2026 tentang pemberantasan kejahatan konvensional dan kriminalitas jalanan di seluruh wilayah hukum Polda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, kejahatan jalanan maupun tindak kriminal konvensional kerap terjadi pada malam hingga dini hari, terutama di kawasan yang kurang pengawasan atau minim penerangan.

Karena itu, patroli dilakukan secara lebih intensif dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar Kompol Dizha.

Dalam patroli tersebut, puluhan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama URC Ditreskrimum Polda Aceh diterjunkan ke lapangan.

Personel dibagi ke dalam dua jalur patroli, yakni rute timur dan rute barat, guna memperluas jangkauan pengawasan dan memastikan setiap titik rawan tetap terpantau.

Selain patroli mobile, petugas juga melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak pidana.

Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai aksi kriminalitas, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, aksi premanisme, balap liar, hingga gangguan keamanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim menegaskan, patroli malam hari akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari strategi pencegahan kejahatan dan penguatan kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Patroli ini kami laksanakan secara konsisten sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kejahatan jalanan maupun tindak kriminal konvensional lainnya. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” kata Dizha.

Tak hanya melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua maupun roda empat agar tetap waspada saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Warga diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi aman, tidak berkendara seorang diri di lokasi sepi apabila tidak mendesak, serta segera melapor ke pihak kepolisian bila menemukan aktivitas mencurigakan.

Polresta Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli preventif dan pengawasan di titik-titik rawan kriminalitas.

Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga situasi keamanan di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan intensif, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih tenang saat menjalankan aktivitas, termasuk pada malam hari, sekaligus mempersempit peluang bagi pelaku kriminal untuk melakukan aksinya.