Kejati Aceh Raih Penghargaan Kejaksaan Tinggi Tipe B Berprestasi 2026

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi SH MH menerima penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Tipe B Berprestasi dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Kejaksaan RI bekerja sama dengan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA).

Penghargaan tersebut diterima dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Jakarta, Senin malam (25/5/2026) dan dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Ketua Komisi Kejaksaan RI selaku penyelenggara kegiatan.

Penganugerahan itu merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja kejaksaan di berbagai daerah yang dinilai berhasil menunjukkan profesionalisme, integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, Komisi Kejaksaan RI menyebutkan bahwa ajang penghargaan tersebut menjadi agenda tahunan yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas kelembagaan kejaksaan melalui penilaian terhadap berbagai aspek kinerja, tata kelola organisasi, pelayanan publik, serta komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Penghargaan yang diterima Kejati Aceh dinilai sebagai pengakuan atas capaian kinerja dan dedikasi seluruh jajaran Adhyaksa di Aceh dalam melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Selain itu, capaian tersebut juga dianggap mencerminkan komitmen Kejati Aceh dalam mendukung transformasi Kejaksaan Republik Indonesia menuju lembaga penegak hukum yang modern, profesional, dan semakin dipercaya publik.

Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Aceh atas kerja sama, loyalitas, dan semangat pengabdian yang telah ditunjukkan selama ini.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Adhyaksa di Aceh. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Yudi Triadi.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan menjadi titik akhir, melainkan pemicu semangat bagi Kejati Aceh untuk terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan internal di lingkungan kejaksaan.

Ia menegaskan, Kejati Aceh akan terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas penegakan hukum yang berorientasi pada rasa keadilan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Melalui penghargaan ini, Kejaksaan Tinggi Aceh berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja, sejalan dengan visi Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, bermartabat, dan dipercaya masyarakat,” tutupnya.