Nilai Pengadaan Rp17,6 Miliar, Sejumlah Penyedia Dominasi Paket Belanja Pemkab Bireuen 2026

Infografik analisis realisasi pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2026. Visualisasi menampilkan distribusi nilai kontrak dan jumlah paket berdasarkan data yang telah diolah. Foto/Ilustrasi: Infoaceh.net (AI Visualization).

Bireuen, Infoaceh.net – Realisasi pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2026 menunjukkan adanya perbedaan distribusi nilai pekerjaan di antara para penyedia yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil pengolahan data realisasi pengadaan Tahun Anggaran 2026, total nilai pengadaan yang tercatat mencapai sekitar Rp17,6 miliar yang tersebar dalam 266 paket pekerjaan.

Data tersebut memperlihatkan sejumlah penyedia memperoleh nilai kontrak yang relatif lebih besar dibandingkan penyedia lainnya.

Salah satu penyedia tercatat mengelola pekerjaan dengan nilai kontrak lebih dari Rp4,49 miliar dari dua paket kegiatan, sementara penyedia lainnya memperoleh nilai kontrak sekitar Rp2,6 miliar dari satu paket pekerjaan.

Selain dari sisi nilai kontrak, distribusi jumlah paket juga menunjukkan variasi yang cukup beragam.

Beberapa penyedia tercatat mengerjakan lebih dari 20 paket hingga lebih dari 40 paket pengadaan selama tahun berjalan dengan nilai kontrak yang berbeda-beda.

Pada tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), nilai pengadaan terbesar tercatat berada pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, diikuti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta RSU dr. Fauziah Bireuen. Ketiga instansi tersebut menjadi bagian dari OPD dengan realisasi nilai pengadaan terbesar berdasarkan data yang dianalisis.

Data pengadaan pada dasarnya merupakan informasi publik yang dapat digunakan untuk melihat pola distribusi pekerjaan, sebaran nilai kontrak, serta pelaksanaan belanja pemerintah daerah.

Seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk prinsip transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat.

Hasil pengolahan data ini disusun sebagai bagian dari penyajian informasi publik mengenai realisasi pengadaan daerah.

Analisis yang ditampilkan berfokus pada pemetaan data dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan adanya pelanggaran administratif maupun tindak pidana tertentu.

Setiap pihak yang disebut dalam data memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memberikan penjelasan atau klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Disclaimer:
Data bersumber dari dokumen realisasi pengadaan Tahun Anggaran 2026 yang diolah redaksi dari sumber data terbuka. Analisis disajikan untuk kepentingan informasi publik dan tidak dimaksudkan sebagai tuduhan, kesimpulan pelanggaran hukum, maupun penilaian terhadap pihak tertentu. Visualisasi data dibuat menggunakan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan pengolahan data independen oleh redaksi Infoaceh.net.