Penundaan PoD Blok Andaman Upaya Cegah Terulangnya Sejarah Kelam Gas Arun

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menunda penandatanganan Persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tungkulo Wilayah Kerja (WK) South Andaman mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan manfaat maksimal bagi daerah dan masyarakat Aceh dari pengelolaan sumber daya alam yang berada di wilayahnya.

Permintaan penundaan itu muncul setelah pertemuan antara Pemerintah Aceh dengan Mubadala Energy dan SKK Migas belum menghasilkan kesepahaman terkait konsep pengembangan lapangan gas raksasa tersebut.

Dalam pembahasan tersebut, pihak operator tetap mengusulkan penggunaan skema Floating Production Storage Offloading (FPSO) atau fasilitas produksi terapung di tengah laut.

Pemerintah Aceh menilai skema tersebut berpotensi mengurangi dampak ekonomi langsung bagi daerah karena sebagian besar aktivitas pengolahan dan rantai nilai industri dilakukan di lepas pantai.

Sebaliknya, Aceh menginginkan agar pengembangan gas South Andaman terhubung dengan fasilitas pengolahan di darat melalui pembangunan Onshore Processing Facility (OPF).

Analis Kebijakan Publik sekaligus akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Nasrul Zaman, menilai sikap Gubernur Aceh merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.

Menurutnya, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe yang memiliki infrastruktur energi dan industri yang sudah tersedia harus menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan proyek migas tersebut.

“KEK Arun merupakan aset strategis yang dibangun dengan investasi sangat besar. Fasilitas itu tidak boleh dibiarkan menjadi kawasan yang kurang optimal pemanfaatannya. Pengolahan gas di darat akan membuka lapangan kerja, menghidupkan industri turunan, meningkatkan pendapatan daerah, serta menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat,” ujar Nasrul Zaman, Jum’at (5/6/2026).

Ia menegaskan, Aceh tidak boleh kembali mengalami pengalaman pahit seperti yang terjadi pada era eksploitasi Gas Arun di masa lalu.

Saat itu, produksi gas alam dalam jumlah besar berhasil menyumbang devisa yang signifikan bagi negara, namun manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat Aceh dinilai tidak sebanding dengan besarnya kekayaan alam yang dieksploitasi.

Kondisi tersebut, kata Nasrul, telah melahirkan ketimpangan pembangunan dan ketidakpuasan sosial yang pada akhirnya menjadi salah satu faktor yang memperpanjang konflik di Aceh selama puluhan tahun.

“Sejarah Gas Arun harus menjadi pelajaran penting. Aceh tidak boleh lagi hanya menjadi lokasi pengambilan sumber daya tanpa mendapatkan manfaat ekonomi yang proporsional. Pemerintah Aceh harus memastikan proyek South Andaman membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat,” katanya.

Nasrul juga mengkritisi pendekatan yang hanya berpegang pada batas administratif 12 mil laut sebagai dasar pengambilan keputusan.

Menurutnya, meskipun secara regulasi wilayah kerja migas berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, namun secara sosial, ekonomi, dan ekologis keberadaan sumber daya tersebut tetap memiliki keterkaitan erat dengan masyarakat Aceh.

Ia menilai pembangunan fasilitas pengolahan di darat akan memberikan dampak yang jauh lebih besar dibandingkan penggunaan FPSO sepenuhnya di laut.

Selain menciptakan lapangan kerja langsung, model tersebut juga dapat mendorong tumbuhnya industri petrokimia, logistik, jasa konstruksi, hingga sektor usaha kecil dan menengah di sekitar kawasan industri.

Karena itu, Nasrul mendukung penuh langkah Gubernur Aceh yang meminta penundaan PoD I hingga tercapai kesepakatan yang lebih mengakomodasi kepentingan daerah.

“Kami tidak menolak investasi. Aceh sangat terbuka terhadap investasi yang sehat dan berkelanjutan. Namun investasi harus menghadirkan keadilan sosial dan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Menghidupkan ekonomi darat melalui KEK Arun merupakan langkah penting untuk menjaga perdamaian, memperkuat ekonomi daerah, dan mempertahankan martabat rakyat Aceh,” tegasnya.

Menurutnya, proyek migas South Andaman merupakan salah satu penemuan gas terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia.

Karena itu, keputusan yang diambil saat ini akan menentukan arah pembangunan ekonomi Aceh dalam jangka panjang.

“Jangan sampai kesempatan besar ini berlalu begitu saja tanpa meninggalkan nilai tambah yang signifikan bagi daerah. Pemerintah Aceh harus tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat dalam setiap tahapan pengembangan proyek tersebut,” pungkas Nasrul Zaman.