BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen, Cicilan KPR dan Kredit Bakal Ikut Naik

Jakarta, Infoaceh.net – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa (9/6/2026) itu dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang terus menghadapi tekanan akibat gejolak ekonomi global dan konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah.
Selain menaikkan BI-Rate, bank sentral juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan setelah BI menilai pergerakan rupiah dalam beberapa pekan terakhir lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya.
Dalam keterangannya, BI menyebut pelemahan rupiah tidak hanya dipicu oleh ketidakpastian global, tetapi juga meningkatnya permintaan valuta asing di dalam negeri serta keluarnya investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.
Menurut BI, kenaikan suku bunga diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional, sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus satu persen pada 2026 dan 2027.
“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing ke Indonesia melalui peningkatan imbal hasil instrumen keuangan domestik,” demikian keterangan resmi Bank Indonesia yang disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso, Rabu (10/6/2026).
Namun, di balik upaya menjaga stabilitas rupiah, kebijakan suku bunga yang lebih tinggi berpotensi menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat dan dunia usaha.
Salah satu konsekuensi yang paling terasa adalah kemungkinan kenaikan bunga kredit perbankan dalam beberapa waktu mendatang.
Kredit konsumsi seperti kredit kendaraan bermotor, kredit pemilikan rumah (KPR), hingga pinjaman usaha berpotensi menjadi lebih mahal apabila perbankan menyesuaikan tingkat bunga mengikuti arah kebijakan BI.
Bagi pelaku usaha, kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya pembiayaan dan mengurangi ruang ekspansi bisnis.
Sementara bagi masyarakat, kenaikan bunga kredit berpotensi menambah beban cicilan, terutama bagi debitur dengan skema bunga mengambang.
Di sisi lain, penabung berpeluang memperoleh keuntungan karena suku bunga simpanan diperkirakan ikut mengalami penyesuaian seiring kenaikan BI-Rate.
Untuk memperkuat efektivitas kebijakan tersebut, BI juga mengumumkan sejumlah langkah tambahan.
Bank sentral akan menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada berbagai tenor guna menarik kembali minat investor asing masuk ke pasar domestik.
Selain itu, BI memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10 persen serta membuka kembali fasilitas repo bagi perbankan untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang.
Intensitas operasi moneter juga diperkuat melalui lelang SRBI dua kali dalam sepekan dan peningkatan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), maupun Non Deliverable Forward (NDF).
Bank Indonesia menegaskan koordinasi dengan pemerintah terus diperkuat agar kebijakan fiskal dan moneter berjalan searah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Meski tekanan global masih tinggi, BI meyakini fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan eksternal.
Namun keputusan menaikkan suku bunga menunjukkan bahwa menjaga stabilitas rupiah kini menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dunia.