Disebut Terseret Kasus Korupsi MBG, KSP Dudung Tegaskan Hanya Jadi Perantara

Jakarta, Infoaceh.net – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman, menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan dapur maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan publik setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penegasan tersebut disampaikan Dudung menyusul beredarnya tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan program MBG yang kini tengah menjadi perhatian setelah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program nasional tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan usai menerima audiensi Kepala BGN, Nanik S. Deyang, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (10/6/2026), Dudung menegaskan bahwa perannya hanya sebatas membantu mempertemukan pengelola pondok pesantren dengan pihak BGN agar mendapatkan informasi dan akses terkait program MBG.
Menurut Dudung, tuduhan yang menyeret namanya bermula ketika sejumlah pengurus pondok pesantren menghubunginya untuk meminta bantuan mengenalkan mereka kepada pihak Badan Gizi Nasional.
Saat itu, sejumlah pesantren disebut telah siap menjadi bagian dari program MBG, baik sebagai penerima manfaat maupun sebagai lokasi pembangunan fasilitas pendukung program.
“Saya kan dekat dengan pesantren. Ada pengurus-pengurus pesantren, ada Abah Junaidi, ada Ustaz Iskandar, yang menyampaikan kepada saya bahwa ada program pesantren untuk menjadi sasaran penerima manfaat. Di pesantren itu ada yang santrinya 4.000, ada yang 5.000 orang,” ujar Dudung.
Ia menjelaskan, para pengurus pesantren tersebut meminta dirinya untuk memperkenalkan mereka kepada Dadan Hindayana yang saat itu menjabat sebagai Kepala BGN.
Permintaan itu kemudian dipenuhi karena menurut Dudung, pesantren yang bersangkutan telah memenuhi berbagai persyaratan administratif yang dibutuhkan.
“Mereka minta dikenalkan dengan Pak Dadan. Saya sampaikan, ‘Pak Dadan, ini ada pesantren yang sudah siap’. Setelah itu mereka menjalani proses administrasi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dudung menegaskan setelah memperkenalkan pihak pesantren kepada BGN, dirinya tidak lagi terlibat dalam proses selanjutnya. Seluruh tahapan administrasi, verifikasi, hingga pelaksanaan program sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga terkait.
Karena itu, ia membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya memiliki dapur MBG ataupun mengendalikan titik-titik pelaksanaan program tersebut.
“Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek. Saya kasih hadiah,” tegasnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu juga menyatakan siap apabila aparat penegak hukum membutuhkan klarifikasi terkait perannya dalam proses pengenalan pesantren kepada pihak BGN.
Menurutnya, seluruh tindakan yang dilakukan semata-mata untuk membantu lembaga pendidikan keagamaan memperoleh informasi mengenai program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Pernyataan Dudung muncul di tengah berkembangnya berbagai spekulasi mengenai pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek MBG.
Kasus yang menyeret sejumlah pejabat tinggi BGN tersebut memicu perhatian publik karena menyangkut salah satu program prioritas nasional yang mengelola anggaran sangat besar.
Belakangan, pengacara mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengklaim telah menyerahkan puluhan nama kepada aparat penegak hukum yang disebut memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.
Klaim tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan sejumlah pejabat, tokoh politik, maupun pihak swasta.
Meski demikian, hingga saat ini aparat penegak hukum belum mengumumkan adanya keterlibatan Dudung Abdurachman dalam perkara tersebut.
Status hukum Kepala Staf Kepresidenan itu juga tidak pernah disebut sebagai pihak yang diperiksa ataupun menjadi bagian dari penyidikan yang sedang berjalan.
Dudung meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Ia menegaskan dirinya mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.
“Saya mendukung proses hukum berjalan secara transparan. Kalau ada yang salah, silakan diproses. Tapi jangan sampai ada fitnah atau tuduhan tanpa dasar yang justru menyesatkan masyarakat,” ujarnya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah, santri, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Dalam implementasinya, program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, yayasan, hingga pengelola dapur dan SPPG yang tersebar di berbagai daerah.
Kasus dugaan korupsi yang kini membelit sejumlah pejabat BGN diperkirakan akan terus berkembang seiring proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum Kejaksaan Agung.