Pengkhianatan Terselubung Menteri ESDM di Blok Andaman

Banda Aceh, Infoaceh.net – Sebuah perilaku buruk yang dilakukan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadia secara diam-diam menandatangani serta menyetujui dokumen Rencana Pengembangan atau Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Blok Andaman, pada 9 Maret 2026 secara tersembunyi dan diam-diam.

Pengamat ekonomi dan akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) Dr Taufik A Rahim mengatakan, ini sebuah pengkhianatan terhadap eksistensi Aceh sebagai wilayah teritorial paling Pulau Sumatera.

Juga terkesan berlaku keangkuhan atau kesombongan politik (abused of power) berlebihan, seolah-olah dapat ditentukan sekehendak hatinya sebagai pejabat Pemerintah Pusat.

Menurut Taufik, persetujuan tersebut dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Aceh secara maksimal dan berpotensi mengabaikan kepentingan daerah yang selama ini memiliki landasan hukum khusus melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi dapat dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap posisi dan kewenangan Aceh yang memiliki kekhususan berdasarkan UUPA serta semangat perdamaian yang lahir dari MoU Helsinki,” kata Taufik dalam keterangannya, Jum’at (12/6/2026).

Ia menilai, pengembangan Lapangan Tangkulo yang berada di Wilayah Kerja South Andaman memiliki nilai strategis yang sangat besar bagi masa depan ekonomi Aceh.

Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya migas di kawasan tersebut seharusnya mempertimbangkan kepentingan politik dan ekonomi Aceh secara lebih serius.

Menurutnya, cadangan gas yang ditemukan di Blok Andaman merupakan aset strategis yang dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi Aceh dalam jangka panjang apabila dikelola dengan pendekatan yang memberikan manfaat maksimal bagi daerah.

Taufik juga mengkritisi rencana pengolahan gas menggunakan skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) atau fasilitas produksi terapung di tengah laut. Ia menilai skema tersebut berpotensi mengurangi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Aceh.

“Apabila seluruh proses produksi dilakukan di lepas pantai, maka manfaat ekonomi yang diterima Aceh akan sangat terbatas. Tidak akan ada aktivitas industri turunan yang signifikan di daratan, tidak ada penguatan kawasan industri, dan kesempatan kerja yang tercipta juga menjadi minim,” ujarnya.

Ia mendorong agar gas dari Blok South Andaman diproses di daratan Aceh dengan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia, termasuk kawasan Kilang Arun LNG di Lhokseumawe.

Menurutnya, pengolahan gas di darat akan memberikan efek berganda (multiplier effect) yang lebih besar terhadap perekonomian daerah, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan investasi, tumbuhnya industri pendukung, hingga peningkatan pendapatan masyarakat.

Selain itu, Taufik menilai keberadaan proyek tersebut juga dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan energi dan kelistrikan di Aceh yang selama ini masih memiliki ketergantungan pasokan dari luar daerah.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti skema bagi hasil yang berkembang dalam pembahasan proyek tersebut.

Menurutnya, jika Aceh hanya memperoleh bagian yang sangat kecil dibandingkan nilai ekonomi sumber daya yang dihasilkan, maka hal tersebut perlu dievaluasi kembali.

“Prinsip keadilan harus menjadi dasar utama. Aceh sebagai daerah penghasil harus memperoleh manfaat yang proporsional sehingga keberadaan proyek benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Taufik juga meminta Pemerintah Aceh untuk lebih tegas dalam memperjuangkan kepentingan daerah dalam setiap proses negosiasi dengan pemerintah pusat maupun investor.

Ia menegaskan bahwa kehadiran delegasi Aceh ke Jakarta harus menghasilkan keputusan konkret yang berpihak kepada rakyat Aceh.

Menurutnya, Pemerintah Aceh perlu memastikan agar seluruh kebijakan terkait pengembangan Blok South Andaman selaras dengan semangat UUPA, MoU Helsinki, dan kepentingan pembangunan ekonomi Aceh dalam jangka panjang.

“Jangan sampai Aceh hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Potensi gas yang besar ini harus menjadi momentum kebangkitan ekonomi Aceh dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufik mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam selalu memiliki dimensi ekonomi, politik, dan sosial yang saling berkaitan.

Karena itu, setiap keputusan strategis terkait Blok South Andaman harus dilakukan secara transparan, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat Aceh.

Ia berharap pengembangan proyek gas terbesar di kawasan Andaman tersebut dapat menjadi tonggak baru pembangunan Aceh yang berkeadilan dan berkelanjutan, bukan justru memunculkan polemik baru terkait distribusi manfaat dan kewenangan pengelolaannya.