Diduga Libatkan Oknum Polisi, Nasir Djamil Desak Usut Kasus Warga Aceh Besar Putus Tangan yang Dituduh Mencuri

Banda Aceh, Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pemotongan tangan yang dialami seorang warga di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.
Kasus tersebut diduga dipicu oleh tuduhan pencurian buah mangga dan tabung gas yang kini menjadi sorotan publik karena disebut-sebut melibatkan oknum aparat kepolisian.
Desakan itu disampaikan Nasir Djamil usai menjenguk korban berinisial BT yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Sabtu (21/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Nasir turut didampingi Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin.
Menurut Nasir, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, termasuk jika berasal dari institusi penegak hukum, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari tim advokasi YARA, terdapat dugaan keterlibatan seorang oknum pejabat di lingkungan Polda Aceh. Dugaan tersebut bahkan telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polda Aceh,” kata Nasir, Ahad (21/6/2026).
Laporan dimaksud tercatat dengan Nomor: LP/B/168/2026/SPKT/Polda Aceh tertanggal 15 Juni 2026.
Politikus PKS itu menilai, pengungkapan kasus tersebut akan menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, masyarakat saat ini menunggu keberanian aparat untuk mengungkap fakta secara terang-benderang.
“Kasus ini harus diusut secara profesional, transparan, dan objektif. Kepolisian perlu menunjukkan kepada publik bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujarnya.
Nasir menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Apalagi jika tindakan tersebut mengakibatkan seseorang mengalami cacat permanen.
“Ketika seseorang mengambil alih peran penegak hukum dan hakim, maka yang lahir adalah anarkis, bukan keadilan,” tegasnya.
Ia menambahkan, perkara tersebut tidak semata-mata menyangkut tindak pidana penganiayaan berat, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.
Menurut Nasir, apabila dugaan keterlibatan aparat benar adanya, maka persoalan tersebut menjadi semakin serius karena menyangkut integritas institusi penegak hukum.
“Ini menjadi perhatian serius bagi Komisi III DPR RI karena menyangkut integritas penegakan hukum dan perlindungan HAM,” katanya.
Meski demikian, Nasir juga mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence. Setiap orang, katanya, harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya YARA mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus yang menimpa BT. Organisasi bantuan hukum tersebut menilai tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan di luar mekanisme hukum.
Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, menegaskan apabila seseorang diduga melakukan tindak pidana, prosedur hukumnya sudah jelas, yakni diamankan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terdapat dugaan tindak pidana prosedurnya jelas, amankan, serahkan kepada aparat penegak hukum, lalu proses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melampaui hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” ujarnya.
YARA juga meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang berada di lokasi kejadian secara objektif tanpa memandang status sosial maupun latar belakang tertentu.
“Setiap pelaku kekerasan harus diusut tuntas. Siapa pun yang terlibat wajib diperiksa secara setara di hadapan hukum. Jangan ada pihak yang dilindungi, apalagi fakta yang dibelokkan dari kebenaran,” kata Muhammad Nur.
Selain itu, YARA mendesak penyidik mengumpulkan seluruh alat bukti, mulai dari keterangan saksi, hasil visum, hingga rekonstruksi peristiwa, guna mengungkap kronologi secara utuh.
Kasus pemotongan tangan warga di Aceh Besar ini kini menjadi perhatian luas masyarakat.
Publik menanti langkah tegas aparat kepolisian untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan tangan kanannya tersebut, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang mendapat perlakuan istimewa di hadapan hukum.