Putra Aceh Arman Fauzi Terpilih Jadi Komisioner Komisi Informasi Pusat

Jakarta, Infoaceh.net – Kabar membanggakan datang dari Aceh. Putra daerah asal Tanah Rencong, Arman Fauzi SH terpilih sebagai salah satu Komisioner Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) periode 2026-2030 setelah melalui rangkaian seleksi ketat dan Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI.

Arman menjadi putra Aceh pertama yang berhasil menembus dan terpilih dalam jajaran Komisi Informasi Pusat, lembaga negara yang bertugas menjamin pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi I DPR RI menyelesaikan seluruh tahapan uji kelayakan terhadap 19 calon anggota KI Pusat yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, pada 24-25 Juni 2026.

Berdasarkan hasil musyawarah untuk mufakat yang dilakukan Komisi I DPR RI, tujuh nama dari unsur masyarakat ditetapkan sebagai anggota KI Pusat periode 2026-2030.

Nama Arman Fauzi masuk dalam daftar komisioner terpilih bersama Handoko Agung Saputro, Hafidhah, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.

Dalam pelaksanaan fit and proper test, Arman tampil meyakinkan dengan mengusung gagasan besar bertajuk “Komisi Informasi Publik: Memperkokoh Persatuan Bangsa, Mengawal Demokrasi, Menjamin Hak Asasi.”

Dalam paparannya di hadapan pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI, Arman menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak semata-mata dipandang sebagai kewajiban administratif badan publik, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memperkuat demokrasi, menjaga persatuan bangsa, serta melindungi hak-hak masyarakat.

“Keterbukaan informasi yang sehat akan melahirkan partisipasi publik yang berkualitas. Komisi Informasi harus hadir sebagai jembatan antara negara dan masyarakat,” ujar Arman dalam pemaparannya.

Menurutnya, tantangan besar bangsa saat ini adalah memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses yang setara terhadap informasi yang benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Arman juga menekankan pentingnya memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengawasan kebijakan publik.

Masyarakat yang memiliki akses informasi yang memadai, kata dia, akan lebih aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan dan menjaga kualitas demokrasi.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan bahwa tugas Komisi Informasi Pusat ke depan bukan sekadar memperbanyak publikasi informasi, melainkan menghilangkan berbagai hambatan yang menghalangi keterbukaan informasi publik.

“Yang saya tangkap, KI Pusat ini tugasnya bukan menambah publikasi, tetapi menghilangkan berbagai barrier terhadap keterbukaan informasi publik. Itu yang paling penting,” kata Sukamta saat memimpin jalannya uji kepatutan dan kelayakan.

Politisi Fraksi PKS tersebut menyebut berbagai gagasan yang dipaparkan para calon anggota KI Pusat menjadi masukan penting bagi Komisi I DPR RI dalam menentukan komisioner terbaik yang akan memimpin lembaga tersebut selama empat tahun ke depan.

Sebelumnya, proses seleksi anggota KI Pusat periode 2026-2030 diikuti oleh 21 nama hasil seleksi Panitia Seleksi yang dipimpin Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya.

Namun, dua calon yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani mengundurkan diri sehingga hanya 19 orang yang mengikuti tahapan uji kelayakan.

Para peserta berasal dari unsur masyarakat maupun unsur pemerintah dan menjalani tahapan presentasi selama tujuh menit, dilanjutkan dengan sesi pendalaman oleh seluruh fraksi di Komisi I DPR RI.

Terpilihnya Arman Fauzi sebagai Komisioner KI Pusat disambut sebagai kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Aceh.

Kehadirannya di tingkat nasional diharapkan mampu membawa semangat keterbukaan informasi yang lebih inklusif, memperjuangkan hak publik atas informasi, serta memperkuat posisi Aceh dalam berbagai agenda nasional terkait transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa putra-putri Aceh memiliki kapasitas dan kompetensi untuk berkiprah serta berkontribusi di tingkat nasional dalam memperkuat demokrasi dan keterbukaan informasi publik di Indonesia.