Pencopotan Dirresnarkoba Polda Aceh Dinilai Tepat, Advokat Nourman: Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik

Banda Aceh, Infoaceh.net – Mutasi jabatan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh mendapat sorotan dari kalangan advokat. Pergantian pucuk pimpinan di Ditresnarkoba Polda Aceh dinilai bukan sekadar rotasi biasa, melainkan momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam penanganan kasus narkotika di Aceh.

Advokat senior Nourman Hidayat SH dari Kantor Hukum Nourman & Rekan menilai pencopotan Kombes Pol Shobarmen dari jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh merupakan langkah yang tepat dan sudah seharusnya dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Diketahui, berdasarkan mutasi terbaru di lingkungan Polri, Kombes Pol Shobarmen dimutasi sebagai Penjamin Mutu Pendidikan Madya TK I Lemdiklat Polri.

Sementara jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh kini dipercayakan kepada Kombes Pol Gazali Ahmad yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.

“Selamat datang kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh yang baru. Saya optimistis perubahan ada di depan mata. Pergantian ini bagus untuk Polda Aceh,” kata Nourman Hidayat dalam keterangannya, Jum’at (26/6/2026).

Menurut Nourman, jabatan yang terlalu lama dipegang seseorang berpotensi melahirkan kejenuhan, kejumudan birokrasi, hingga hilangnya semangat pembaruan di dalam organisasi.

“Pencopotan Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh merupakan langkah yang tepat dan memang sudah seharusnya dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Ini harus menjadi titik awal pembenahan menyeluruh di tubuh Ditresnarkoba Polda Aceh,” ujarnya.

Ia menegaskan, institusi kepolisian membutuhkan penyegaran secara berkala agar lahir energi baru, kepemimpinan yang lebih humanis, berintegritas, dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Organisasi membutuhkan penyegaran agar lahir energi baru, kepemimpinan yang lebih humanis, berintegritas, dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

Nourman menilai, tantangan pemberantasan narkotika di Aceh saat ini tidak ringan. Aceh selama ini masih menjadi salah satu daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika, baik sebagai jalur masuk maupun wilayah peredaran gelap.

Karena itu, kata dia, kepemimpinan baru di Ditresnarkoba Polda Aceh harus mampu menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas jaringan narkotika secara profesional, transparan dan tanpa pandang bulu.

“Advokat dan Polri pada hakikatnya memiliki tujuan yang sama, yakni melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Namun tujuan mulia itu tidak akan tercapai apabila penegakan hukum kehilangan integritas dan kepercayaan publik,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam perang melawan narkotika.

“Seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama, yakni memberantas jaringan narkotika secara profesional, adil dan tanpa pandang bulu. Jika sinergi itu terbangun, saya optimistis Aceh dapat keluar dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Menurut Nourman, keberhasilan pemberantasan narkotika bukan hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita atau jumlah tersangka yang ditangkap. Lebih dari itu, publik juga menuntut adanya integritas, transparansi, serta keberanian aparat membongkar jaringan besar hingga ke akar-akarnya.

“Generasi muda Aceh harus diselamatkan. Mereka berhak tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.

Nourman menyampaikan ucapan selamat kepada Kapolda Aceh yang baru dan berharap pergantian pejabat di lingkungan Polda Aceh menjadi momentum reformasi internal.

“Sebagai mitra kritis kepolisian, kami berharap momentum ini menjadi awal lahirnya Ditresnarkoba Polda Aceh yang lebih profesional, bersih, berintegritas dan semakin dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Pergantian tersebut diharapkan tidak hanya menjadi seremonial pergantian pejabat semata, melainkan menjadi jawaban atas harapan publik agar penanganan kasus narkotika di Aceh semakin tegas, bersih, dan bebas dari berbagai praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.