TTI Endus Kejanggalan Molornya Penetapan Pemenang Tender RS Regional Yulidin Away Tapaktuan

Tapaktuan, Infoaceh.net — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti molornya penetapan pemenang tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional Yulidin Away, Tapaktuan, Aceh Selatan. Organisasi tersebut menilai keterlambatan pengumuman pemenang berpotensi memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar mengatakan berdasarkan jadwal yang tercantum dalam sistem pengadaan, penetapan pemenang seharusnya dilakukan pada 27 Juni 2026.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum terlihat adanya pengumuman resmi mengenai perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender.
“Seharusnya sesuai jadwal hari ini sudah ada penetapan pemenang. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah publik,” kata Nasruddin, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, keterlambatan tersebut mengingatkan publik pada pengalaman tahun anggaran 2025.
Saat itu, anggaran sebesar Rp15 miliar untuk lanjutan pembangunan rumah sakit tersebut tidak dapat direalisasikan karena proses tender berlarut-larut hingga akhirnya dibatalkan.
Nasruddin Bahar menilai proses tender yang dilakukan mendekati akhir tahun menjadi salah satu penyebab gagalnya pelaksanaan pekerjaan pada tahun sebelumnya.
“Padahal anggaran telah disahkan sejak awal tahun. Jika proses pengadaan dilakukan lebih cepat, maka risiko kegagalan pelaksanaan dapat diminimalisir,” ujarnya.
Ia mengingatkan Pemerintah Aceh, khususnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh dan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan.
Menurut Nasruddin, keterlambatan dalam proses pengadaan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Keterbukaan dan kepastian jadwal sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Jika memang ada perpanjangan waktu evaluasi, sebaiknya disampaikan secara terbuka beserta alasan yang jelas agar tidak memunculkan spekulasi di masyarakat,” katanya.
Nasruddin juga menyoroti berkembangnya berbagai asumsi dan dugaan di tengah masyarakat terkait proses tender proyek-proyek besar pemerintah. Ia menilai, minimnya informasi resmi sering kali memicu munculnya persepsi negatif.
“Masyarakat sekarang semakin kritis. Ketika terjadi keterlambatan tanpa penjelasan yang memadai, maka berbagai asumsi akan berkembang dengan sendirinya,” ujarnya.
TTI mendesak ULP Aceh dan Pokja Pemilihan untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait alasan belum diumumkannya pemenang tender tersebut.
Selain itu, TTI juga berharap para anggota DPRA, khususnya yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 9, turut mengawal proses pembangunan rumah sakit tersebut mengingat proyek itu menyangkut kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat Aceh Selatan dan wilayah sekitarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak ULP Aceh maupun Pokja Pemilihan terkait alasan belum diumumkannya pemenang tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional Yulidin Away Tapaktuan.