Kejati Aceh dan NPCI Perkuat Sinergi, Dukung Pembinaan Atlet Disabilitas

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memperkuat sinergi dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Aceh dalam upaya mendukung pembinaan dan pengembangan prestasi atlet penyandang disabilitas di Aceh.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi jajaran pengurus NPCI Aceh dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH di Kantor Kejati Aceh, Senin (29/6/2026).

Dalam pertemuan itu, Kajati Aceh didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono SH MH, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH.

Sementara rombongan NPCI Aceh dipimpin Ketua NPCI Aceh, Zulfajri didampingi Sekretaris NPCI Aceh Nasrullah, staf administrasi Sadra Fahmi dan pengurus sekaligus fisioterapis atlet NPCI Aceh Maidatul Akmal.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi kelembagaan dalam mendukung pembinaan, pemberdayaan dan peningkatan prestasi olahraga bagi atlet penyandang disabilitas di Aceh.

Kajati Aceh Yudi Triadi, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki komitmen mendukung pembangunan yang inklusif, termasuk memberikan perhatian terhadap kemajuan organisasi penyandang disabilitas.

“Kejaksaan Tinggi Aceh menyambut baik terjalinnya komunikasi dan kolaborasi dengan NPCI Aceh. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat pembinaan atlet penyandang disabilitas sekaligus mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan prestasi,” ujar Yudi Triadi.

Menurutnya, Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Aceh juga memperkenalkan Program JAGAIN (Jaksa Garda Inklusi), sebuah sistem monitoring digital terpadu yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.

Program JAGAIN dirancang untuk memperkuat tata kelola organisasi penyandang disabilitas melalui mekanisme pembinaan, pendampingan, monitoring, dan pengawasan berbasis digital.

Melalui implementasi program tersebut, Kejaksaan berupaya memastikan pengelolaan organisasi penyandang disabilitas, termasuk NPCI, berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik atau good governance.

Selain itu, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan organisasi sehingga berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tata kelola kelembagaan, serta prestasi atlet penyandang disabilitas di daerah.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya Kejati Aceh dalam membangun komunikasi konstruktif sekaligus memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai elemen masyarakat.

“Kejaksaan Tinggi Aceh senantiasa membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mendukung organisasi penyandang disabilitas agar semakin profesional, transparan, dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional maupun internasional,” kata Ali.

Ketua NPCI Aceh Zulfajri menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Kejati Aceh.

Menurutnya, dukungan dan perhatian dari Kejati Aceh menjadi motivasi bagi NPCI Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan atlet serta memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel.

Ia juga berharap kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terus diperluas guna mendukung kemajuan olahraga disabilitas di Aceh.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama berkelanjutan antara Kejati Aceh dan NPCI Aceh untuk mewujudkan ekosistem olahraga disabilitas yang inklusif, berprestasi, dan berintegritas, sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional maupun internasional.