Di Balik Laba Bank Mustaqim Aceh, Ada Angka yang Mengundang Pertanyaan

Infografis Infoaceh.net menampilkan analisis Laporan Keuangan Audited PT BPRS Mustaqim Aceh Tahun 2025. Meski laba bersih meningkat, sejumlah rasio keuangan, termasuk FDR 168,53 persen, menjadi perhatian dalam pengelolaan likuiditas dan ekspansi pembiayaan. (Infoaceh.net)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Laporan Keuangan Audited PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Mustaqim Aceh (Perseroda) Tahun 2025 memperlihatkan dua sisi yang menarik untuk dicermati.

Di satu sisi, bank milik Pemerintah Aceh tersebut masih mampu mencatatkan laba bersih sebesar Rp3,30 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,87 miliar.

Kualitas pembiayaan juga masih tergolong terkendali dengan Non Performing Financing (NPF) Gross 4,26 persen dan NPF Net 1,81 persen.

Namun, sejumlah rasio keuangan menunjukkan pola ekspansi pembiayaan yang jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan dana masyarakat yang berhasil dihimpun.

Salah satu indikator yang paling menonjol adalah Financing to Deposit Ratio (FDR) yang mencapai 168,53 persen.

Rasio ini menggambarkan besarnya pembiayaan yang disalurkan dibandingkan dana pihak ketiga yang dihimpun bank.

Semakin tinggi FDR, semakin besar pula tantangan yang harus dikelola bank dalam menjaga likuiditas dan memenuhi kebutuhan dana apabila terjadi peningkatan penarikan simpanan oleh nasabah.

Ekspansi pembiayaan juga terlihat dari lonjakan pembiayaan musyarakah. Nilainya meningkat hampir dua kali lipat, dari Rp32,02 miliar pada 2024 menjadi Rp63,81 miliar pada 2025.

Sebaliknya, total aset bank hanya tumbuh sekitar tujuh persen menjadi Rp240,61 miliar. Di sisi lain, pertumbuhan deposito mudharabah hanya sekitar sembilan persen, sehingga laju penghimpunan dana belum secepat peningkatan pembiayaan.

Laporan keuangan juga mencatat Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) naik dari sekitar Rp4,75 miliar menjadi Rp5,14 miliar.

Walaupun mengalami peningkatan, kenaikan cadangan tersebut relatif lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pembiayaan.

Dalam praktik manajemen risiko perbankan, kecukupan pencadangan merupakan salah satu aspek yang lazim menjadi perhatian auditor maupun regulator.

Di sisi efisiensi, rasio BOPO tercatat 88,91 persen, yang menunjukkan sebagian besar pendapatan operasional masih digunakan untuk menutup biaya operasional.

Meski demikian, tingkat permodalan bank tergolong sangat kuat dengan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) mencapai 87,70 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator.

Secara keseluruhan, laporan keuangan audited tersebut tidak menunjukkan inkonsistensi matematis antara neraca, laporan laba rugi, dan ekuitas.

Namun, tingginya rasio FDR, percepatan pertumbuhan pembiayaan, serta belum seimbangnya pertumbuhan dana pihak ketiga menjadi indikator yang layak dicermati lebih lanjut dalam perspektif manajemen risiko, likuiditas, dan keberlanjutan strategi bisnis perbankan.