Nasrul Zaman: Pidato Bahlil Jadi Harapan Baru Aceh di Blok Andaman

Banda Aceh, Infoaceh.net – Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus analis kebijakan publik, Dr Nasrul Zaman, mengapresiasi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, terkait komitmennya agar pemerintah tidak lagi mengecewakan Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya proyek migas Blok Andaman.
Namun, Nasrul menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti sebagai pidato politik.
Menurutnya, masyarakat Aceh menunggu bukti nyata berupa kebijakan yang memastikan gas dari Blok Andaman diolah di Aceh melalui skema onshore dengan menjadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe sebagai pusat pengolahan.
Pernyataan itu disampaikan Nasrul usai Bahlil Lahadalia menghadiri dan melantik Ketua dan Pengurus DPD I Partai Golkar Aceh periode 2025–2030 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah tidak boleh lagi mengulangi kesalahan masa lalu yang membuat Aceh merasa diperlakukan tidak adil dalam berbagai kebijakan pembangunan.
Nasrul mengatakan, pidato Bahlil memberikan harapan baru bagi masyarakat Aceh.
Menurutnya, pengakuan Menteri ESDM yang menyebut Aceh dan Papua memiliki sensitivitas sejarah terhadap hubungan dengan pemerintah pusat merupakan pernyataan yang memiliki makna politik sekaligus moral.
“Kami mengucapkan terima kasih atas empati dan keberpihakan yang ditunjukkan Pak Menteri. Pernyataan beliau bahwa Jakarta tidak boleh lagi mengecewakan Aceh, terutama dalam keputusan Plan of Development (PoD) Blok Andaman, menjadi harapan baru bagi masyarakat Aceh,” ujar Nasrul.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan sebuah komitmen bukanlah pidato, melainkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan daerah.
Menurut Nasrul, keputusan mengenai PoD Blok Andaman akan menjadi ujian sesungguhnya bagi komitmen pemerintah pusat dalam memberikan nilai tambah ekonomi kepada Aceh.
“Jangan hanya berhenti di pidato. Komitmen itu harus diwujudkan dalam keputusan resmi pemerintah. PoD Blok Andaman harus memastikan pengolahan gas dilakukan di darat, bukan hanya diproduksi di laut kemudian dibawa ke daerah lain. Aceh harus memperoleh manfaat maksimal dari kekayaan alamnya sendiri,” tegasnya.
Ia menjelaskan, KEK Arun merupakan kawasan yang paling siap untuk menjadi pusat hilirisasi migas nasional. Kawasan tersebut telah memiliki infrastruktur pendukung, pengalaman panjang sebagai pusat industri gas, serta posisi strategis yang mampu menarik investasi lanjutan di sektor petrokimia dan industri turunannya.
Jika pengolahan dilakukan di Aceh, kata Nasrul, manfaat ekonomi yang diterima daerah akan jauh lebih besar dibandingkan apabila gas hanya diekspor atau diproses di luar Aceh.
Hilirisasi di KEK Arun diyakini mampu menciptakan ribuan lapangan kerja baru, menghidupkan kembali kawasan industri Arun, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat penerimaan daerah.
“Selama ini Aceh terlalu sering menjadi daerah penghasil, tetapi nilai tambah ekonominya justru dinikmati di tempat lain. Pola seperti itu tidak boleh kembali terulang dalam pengembangan Blok Andaman,” katanya.
Nasrul menambahkan, KEK Arun memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan barat Indonesia.
Karena itu, pemerintah dinilai tidak memiliki alasan kuat untuk mengabaikan opsi pembangunan fasilitas pengolahan gas di Aceh.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Aceh, DPRA, akademisi, dunia usaha, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penyusunan PoD Blok Andaman agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Aceh.
Menurutnya, pengawalan tersebut penting karena keputusan yang diambil hari ini akan menentukan arah pembangunan ekonomi Aceh dalam beberapa dekade ke depan.
“Pak Menteri sudah menyampaikan komitmennya di hadapan masyarakat Aceh. Sekarang saatnya komitmen itu diterjemahkan dalam dokumen PoD yang berpihak kepada Aceh. Jangan sampai masyarakat kembali hanya menjadi penonton ketika kekayaan alamnya dikelola,” ujarnya.
Nasrul menilai, keberhasilan pemerintah menetapkan pengolahan gas secara onshore di KEK Arun tidak hanya akan menjadi bukti keberpihakan terhadap Aceh, tetapi juga menjadi simbol hadirnya keadilan ekonomi bagi daerah penghasil sumber daya alam.
“Blok Andaman adalah momentum yang tidak boleh disia-siakan. Jika pemerintah konsisten dengan komitmennya, maka proyek ini dapat menjadi titik balik kebangkitan industri migas Aceh dan membuka jalan bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, masyarakat akan menilai bukan dari pidatonya, tetapi dari keputusan yang diambil dalam PoD nanti,” pungkas Nasrul.